Kendari, 30 Juni 2025 – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pemeliharaan jalan di ruas Unaaha–Kendari yang berada di bawah pengawasan Satker Wilayah 2 dan PPK 2.2 BPJN Sultra.
Ketua Garpem Sultra, Aksan, menyatakan bahwa buruknya sistem pengawasan oleh BPJN Sultra telah menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan salah seorang pengguna jalan.
“Kami dari Garpem menuntut BPJN Sultra untuk bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini adalah akibat dari kelalaian pengawasan terhadap standar K3. Kami juga mendesak agar oknum Satker Wilayah 2 dan PPK 2.2 segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya karena terbukti lalai dalam menjalankan tugas,” tegas Aksan di sela-sela aksi.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Garpem, Eko Rama, menambahkan bahwa BPJN Sultra tidak bisa terus-menerus menutup mata terhadap persoalan serius ini. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, kecelakaan serupa bisa kembali terjadi dan menelan lebih banyak korban jiwa.
“Berapa nyawa lagi harus melayang agar BPJN Sultra mau turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan ini? Kami menuntut agar BPJN tidak setengah-setengah dalam menindak tegas pihak-pihak yang lalai, termasuk mencopot Kasatker Wilayah 2 dan PPK 2.2 dari jabatannya,” ujar Eko.
Tak hanya itu, Garpem Sultra juga mendesak agar BPJN Sultra dan instansi terkait segera memasukkan penyedia jasa proyek tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist), sebagai bentuk sanksi atas kelalaian yang telah menyebabkan korban jiwa.