Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Garpem Sultra Bertandang ke BPJN: Desak Pertanggungjawaban atas Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Unaaha–Kendari

48
×

Garpem Sultra Bertandang ke BPJN: Desak Pertanggungjawaban atas Kecelakaan Maut di Proyek Jalan Unaaha–Kendari

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Kendari, 30 Juni 2025 – Garda Pemuda Sulawesi Tenggara (Garpem Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam proyek pemeliharaan jalan di ruas Unaaha–Kendari yang berada di bawah pengawasan Satker Wilayah 2 dan PPK 2.2 BPJN Sultra.

Ketua Garpem Sultra, Aksan, menyatakan bahwa buruknya sistem pengawasan oleh BPJN Sultra telah menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang menewaskan salah seorang pengguna jalan.

Iklan 300x600

“Kami dari Garpem menuntut BPJN Sultra untuk bertanggung jawab penuh atas insiden kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Ini adalah akibat dari kelalaian pengawasan terhadap standar K3. Kami juga mendesak agar oknum Satker Wilayah 2 dan PPK 2.2 segera dievaluasi dan dicopot dari jabatannya karena terbukti lalai dalam menjalankan tugas,” tegas Aksan di sela-sela aksi.

Baca Juga :  HIPMI GELAR HUT ke-50 BPD, Ini Kata Simson Hendro

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan Garpem, Eko Rama, menambahkan bahwa BPJN Sultra tidak bisa terus-menerus menutup mata terhadap persoalan serius ini. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada tindakan tegas, kecelakaan serupa bisa kembali terjadi dan menelan lebih banyak korban jiwa.

“Berapa nyawa lagi harus melayang agar BPJN Sultra mau turun langsung ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek pemeliharaan jalan ini? Kami menuntut agar BPJN tidak setengah-setengah dalam menindak tegas pihak-pihak yang lalai, termasuk mencopot Kasatker Wilayah 2 dan PPK 2.2 dari jabatannya,” ujar Eko.

Baca Juga :  Unsur TNI AL KRI Cakalang-852 Hadir Di Laut Sibolga - Barus Amankan Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI

Tak hanya itu, Garpem Sultra juga mendesak agar BPJN Sultra dan instansi terkait segera memasukkan penyedia jasa proyek tersebut ke dalam daftar hitam (blacklist), sebagai bentuk sanksi atas kelalaian yang telah menyebabkan korban jiwa.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!