Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

GAM SULTRA laporkan ke kejati sultra atas kekurangan volume 41 paket pekerjaan pada dinas P dan K KONAWE

353
×

GAM SULTRA laporkan ke kejati sultra atas kekurangan volume 41 paket pekerjaan pada dinas P dan K KONAWE

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60


Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) sambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) guna melaporkan adanya kekurangan Volume 41 Paket Pekerjaan Pembangunan Gedung dan dan Bangunan Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kab. Konawe. Rabu, (23/8/2023).

Temuan tersebut diketahui setelah adanya pemeriksaan fisik oleh Badan Pemeriksaan Keungan (BPK) bersama Inspektorat, PPK, Penyedia, dan Konsultan Manajemen Konstruksi. Saat pemeriksaan fisik itu.

Israwan, Sekretaris Jenderal Gam Sultra, Ungkap Kan, bahwa kekurangan volume 41 paket pekerjaan pembangunan gedung dan bangunan pada Dinas PK Kab. Konawe telah merugikan negara senilai Rp.372.678.150,00 T.A. 2022.

“Berdasarkan hasil audit BPK terdapat kekurangan volume 41 paket pekerjaan pembangunan serta rehabilitasi pada Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kab. Konawe, tentunya hal tersebut sangat merugikan negara, ditambah lagi dugaan kami sampai saat ini belum adanya pengembalian, kami juga menduga adanya praktik tindak pidana korupsi pada hal tersebut.” Ujar Israwan.

Lanjut, Pihaknya yakni Gam Sultra akan terus mengawal persoalan ini, hingga tuntas.

“Kami telah memasukan laporan dan kami juga akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, dan kami juga mengapresiasi kejaksaan tinggi Sulawesi Tenggara yang sedang gencar memberantas persoalan Korupsi di bumi anoa Sulawesi Tenggara ini, kamk berharap agar laporan kami bisa di proses secepat mungkin dan menghasilkan titik terang terkait kasus ini,” Tegas Israwan.

Dalam waktu dekat Gam Sultra akan kembali bertandang ke Kejati Sultra guna melaksankan aksi unjuk rasa serta mempresure persoalan dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Imbuh Israwan Sekjend Gam Sultra. (*)

Baca Juga :  Demo di Mabes Polri, GMA Beberkan Konspirasi Terselubung Empat Perusahaan Tambang di Kolaka

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!