Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
POLRI

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Asta Cita Presiden RI, Polsek Cilincing Cek Lahan yang Digunakan Pertanian di Pondok Pesantren Ash Sholihin Rorotan

Avatar photo
188
×

Dukung Ketahanan Pangan Nasional Asta Cita Presiden RI, Polsek Cilincing Cek Lahan yang Digunakan Pertanian di Pondok Pesantren Ash Sholihin Rorotan

Sebarkan artikel ini
Dukung Ketahanan Pangan Nasional Asta Cita Presiden RI, Polsek Cilincing Cek Lahan yang Digunakan Pertanian di Pondok Pesantren Ash Sholihin Rorotan.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

Jakarta | Detikdjakarta.com – Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional Asta Cita Presiden RI, Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara melalui Kanit Intelkam Iptu Benni J Simbolon, SH, MA bersama Kanit Binmas Ipda Siswanto, SH menindaklanjuti perintah Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragi, SIK, untuk melakukan pengecekan lahan yang akan di gunakan untuk kegiatan pertanian, Selasa (5/11/2024).

Adapun program ketahanan pangan yang di jadikan tujuan Polsek Cilincing yaitu lahan yang berada di lingkungan Pondok Pesantren yang berlokasi di Pondok Pesantren Ash Sholihin Al Abnor Rorotan Cilincing Jakarta Utara.

Iklan 300x600

Polsek Cilincing berkoordinasi dan bekerja sama dengan pimpinan pengasuh Pondok Pesantren Ash Sholihin KH. Ahmad Muklis Fadil untuk mendukung program ketahanan pangan nasional ini yaitu akan melakukan penanaman dan perawatan tanaman jagung.

Baca Juga :  Kapolri Tinjau Posko Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi di NTT

Kanit Intelkam Iptu Benni J Simbolon didampingi Kanit Binmas Ipda Siswanto mengatakan, program ini merupakan inisiatif pemerintah untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan kosong, guna meningkatkan produksi pangan dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat dalam hal ini khususnya bagi para santri dan warga masyarakat di sekitar pondok pesantren,” Terang Kanit Intelakam Iptu Benni J Simbolon.

(*/red Jaya)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!