Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHHUKUM

Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Matabondu, Ketua Kelompok Dusun 2 Diduga Jual Kambing Bantuan

838
×

Dugaan Penyimpangan Bansos di Desa Matabondu, Ketua Kelompok Dusun 2 Diduga Jual Kambing Bantuan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Konsel – Program bantuan sosial (Bansos) berupa kambing yang disalurkan oleh Kepala Desa Matabondu, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, mengalami kendala dalam pelaksanaannya.

 

Iklan 300x600

Dugaan penyimpangan terjadi di Dusun 2, di mana seekor kambing jantan yang merupakan bagian dari bantuan diduga dijual oleh Ketua Kelompok tanpa sepengetahuan anggotanya.

 

Berdasarkan keterangan dari salah satu anggota kelompok Dusun 2 yang enggan disebutkan namanya, setiap dusun di Desa Matabondu menerima bantuan dalam bentuk kelompok, di mana satu kelompok terdiri dari delapan orang dan mendapatkan sembilan ekor kambing.

 

Namun, di Dusun 2, satu ekor kambing jantan tersebut tidak sampai ke tangan anggota kelompok karena diduga dijual oleh Ketua Kelompok.

Baca Juga :  Lanal Dumai Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-78 Pomal Tahun 2024

 

“Tanpa ada musyawarah atau pemberitahuan, Ketua Kelompok menjual kambing jantan itu. Kami tidak tahu-menahu, dan hasil penjualannya pun tidak dibagikan ke anggota,” ungkap salah satu anggota kelompok yang enggan disebutkan namanya kepada media ini. Sabtu, (22/02/2025).

 

Ketua kelompok tersebut berdalih bahwa tindakannya merupakan perintah dari Kepala Desa Inisial HS, namun hingga kini belum ada kejelasan resmi terkait hal itu.

 

Dugaan penyimpangan ini menimbulkan kekecewaan di kalangan anggota kelompok, yang berharap bantuan kambing tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian mereka.

 

Warga Dusun 2 kini meminta pihak desa memberikan klarifikasi terkait persoalan ini. Mereka berharap ada penyelesaian yang adil agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga :  Masyarakat Dukung Kortas Tipidkor Polri Wujud Komitmen Nyata Pemberantasan Korupsi

 

Sementara itu, Kepala Desa Matabondu, H. Sumeri, saat di konfirmasi media ini mengatakan bahwa itu hanya kekeliruan dan mis komunikasi antara Ketua kelompok dan Anggotanya.

 

Ia juga menyebutkan dari keseluruhan 8 anggota kelompok telah mendapatkan jatah masing-masing sehingga 1 kambing jantan yang tersisa dijual untuk di jadikan 2 ekor kambing betina

 

“jadi begini kronologinya, info dari kelompok karena sudah ada pejantan, jadi jantan yang besar itu dijual mau di jadikan betina 2 ekor, ini info dari yanh memelihara, sebab kalau jantan tidak berkembang. Dan yang kedua semua anggota sudah dapat bagian masing-masing”. Tuturnya.

 

Lanjut ia mengatakan bahwa pihaknya selaku pemerintah desa akan melakukan pertemuan yang bertujuan mengawasi dan meluruskan kekeliruan ini.

Baca Juga :  Komandan Lantamal I Terima Audiensi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara

 

“Saya sebagai kepala desa ikut mengawasi bagaimana perkembangan bantuan ini agar bisa berkembang jadi tetap dalam pantauan kami sebagai pemerintah. Hari senin saya akan kumpul anggota sekaligus akan saya cek dan meluruskan semua agar penyaluran ini tepat sasaran”. Pungkasnya.

 

Red.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!