Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

325
×

Dugaan Korupsi CV.Ana Tolaki Mandiri, PPK Dan Kadis Kelautan dan Perikanan Konawe Di Laporkan Ke KPK RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA – puluhan mahasiswa Yang Tergabung Dalam Lembaga Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggara ( PAK SULTRA) mendatangi KPK RI adanya dugaan tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam proyek pembangunan tempat pendaratan ikan perairan darat (TPI-PD) di dusun ll desa mokaleleo kec. Puriala kab. Konawe sulawesi tenggara, (21/08/2024).

Pasalnya, Pada Tahun 2023 Lalu, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Konawe, telah menganggarkan proyek pekerjaan tempat pendaratan ikan TPIPD di desa Mokaleleo dengan total anggaran Rp.1.406.910.000.

Iklan 300x600

Diketahui, dengan anggaran 1,4 miliyar untuk pembangunan tempat pendaratan ikan tersebut, Namun fakta dilapangan Tidak Sesuai RAB. Bahkan bangunan yang terlihat tidak relevan dengan anggaran yang totalnya fantastis itu.

Baca Juga :  Penyidik Bea Cukai: Pemilik Kendaraan Tidak Kooperatif Ketika Bea Cukai Klarifikasi

Adam S, mahasiswa Sultra yang kuliah di Jakarta menyampaikan dalam orasinya mengungkapkan bahwa bangunan yang di bangun hanya satu kantor, satu bangunan tempat penjualan ikan dan jalan yang hanya di timbun beberapa ret saja.

Lanjut Adam S, Seharusnya Pembangunan (TPI-PD) ini akan menjadi fasilitas bongkar muat hasil tangkapan nelayan.

“Fungsinya untuk memudahkan nelayan memasarkan hasil tangkapanya langsung di satu titik namun harapan ini tidak sesuai dengan kenyataan saat ini. Hasilnya nihil, lalu siapa yang harus bertanggung jawab”. Terangnya

Baca Juga :  Danlanal Bintan Pimpin Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional Ke-115 Tahun 2023

Adam s. Mengatakan bahwa Kedatangan kami Di gedung Merah Putih KPK RI untuk mendesak segera memanggil dan memeriksa Kadis Kelautan Dan Perikanan Kab.Konawe dan CV.Ana Tolaki Mandiri Serta Penjabat Pembuat Komitment (PPK) Yang diduga Terlibat dalam Tipikor Tersebut.

Kasus Ini akan kami kawal Dan Juga melaporkan beberapa Oknum yang terlibat sampai Ke kejaksaan Agung RI untuk meminta segera memeriksa Beberapa Oknum Yang terlibat dalam Tipikor tersebut Yang merugikan Negara.

“Kami akan turun di jilid 2 di KPK RI dan KEJAGUNG RI untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh KADIS KELAUTAN DAN PERIKANAN, DIREKTUR CV ANA TOLAKI MANDIRI dan Pihak Penjabat pembuat komitmen (PPK)Tutupnya.

Baca Juga :  Pelatihan Pembuatan Sosis Berbahan Daging Ikan Laut Melalui Program Klasterisasi PT. PNM

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!