Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Dua Terduga Pengguna Sabu Dibebaskan, Polres Bombana Dituding Bermain Mata

327
×

Dua Terduga Pengguna Sabu Dibebaskan, Polres Bombana Dituding Bermain Mata

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Bombana – Pembebasan dua orang yang diduga sebagai pengguna sabu oleh Polres Bombana memicu kecurigaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. Dugaan praktik tidak transparan dalam penegakan hukum semakin mencuat setelah kedua terduga pelaku yang sebelumnya diamankan oleh pihak Kodim 1431/Bombana justru dilepaskan.

Kasus ini bermula saat personel Kodim 1431/Bombana melakukan penggerebekan di Desa Tappoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (16/03/2025).
Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan dua pria berinisial JA (32), warga Desa Laea, Kecamatan Poleang Timur, dan RH (24), warga Desa Tappoe, Kecamatan Poleang Timur, yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Iklan 300x600

Setelah penggerebekan, Kodim 1431/Bombana menyerahkan kedua terduga pelaku ke Polres Bombana untuk diproses lebih lanjut. Namun, keputusan Polres untuk membebaskan mereka justru menimbulkan polemik dan reaksi keras dari berbagai pihak.
Ketua Umum Himpunan Aktivis Muda (HAM) Cabang Jakarta Raya, Egit Setiawan, menilai bahwa pembebasan tersebut mengindikasikan adanya dugaan “main mata” antara aparat dan pelaku.

Baca Juga :  Ketua Umum DPP LOGIS 08 (Loyalis Gibran Indonesia 08) Apresiasi Transformasi TKN Menjadi Gerakan Solidaritas Nasional

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum dalam pembebasan para pelaku, ini menjadi preseden buruk bagi upaya pemberantasan narkoba yang selama ini diperjuangkan oleh berbagai pihak,” ujar Egit.
Menurutnya, tindakan seperti ini hanya akan memperburuk situasi peredaran narkoba di Bombana serta merusak integritas aparat penegak hukum.

“Kami mendesak agar penyelidikan internal dilakukan secara transparan. Jika ada bukti yang cukup, maka pihak-pihak yang terlibat harus diusut dengan tegas,” tegasnya.
Kritik terhadap Polres Bombana terus berkembang, dengan banyak pihak menuntut keadilan dan transparansi dalam proses hukum tanpa adanya intervensi. Kasus ini juga semakin memperburuk citra Polres Bombana, yang sebelumnya sudah mendapat sorotan terkait penanganan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Pj Buton Selatan Ajak Stakeholder Sukseskan Pendistribusian Logistik Pilkada

Hingga berita ini diturunkan, pihak media masih berupaya mengonfirmasi Polres Bombana untuk mendapatkan klarifikasi resmi terkait kasus ini.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!