Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Dr. PUADI, Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran, Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta

505
×

Dr. PUADI, Anggota Bawaslu RI Kordiv Penanganan Pelanggaran, Hadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Yogyakarta

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Yogyakarta, 21 Agustus 2024 — Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) turut hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Yogyakarta. Rakor ini berfokus pada kesiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di wilayah Jawa.

Dalam forum tersebut, Dr. (C). Puadi, S.Pd., M.M., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, menyampaikan kajian analisis strategis yang mendapatkan sambutan hangat serta apresiasi tinggi dari seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat yang hadir. Analisis ini menyoroti pentingnya pengawasan yang ketat dan efektif untuk memastikan proses demokrasi dalam Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.

Iklan 300x600

Puadi memaparkan tujuh strategi pengawasan yang diterapkan oleh Bawaslu sebagai respon terhadap hasil pemetaan potensi pelanggaran dalam Pilkada 2024:

1. Penguatan Kelembagaan Pengawas: Meningkatkan kapasitas kelembagaan Bawaslu, termasuk penguatan sumber daya manusia, untuk memastikan pengawasan berjalan optimal di setiap tahapan Pilkada.

Baca Juga :  Entertainment buzz: Taylor Swift gets an Emmy

2. Penguatan Regulasi Pengawasan: Merevisi dan menyempurnakan regulasi terkait pengawasan Pilkada agar lebih responsif terhadap dinamika dan tantangan yang ada, serta memperkuat dasar hukum bagi tindakan pengawasan.

3. Penguatan Teknologi Informasi: Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan, termasuk dalam pemantauan daftar pemilih, kampanye, dan pelaporan pelanggaran.

4. Pendidikan dan Partisipasi Publik: Mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam pengawasan Pilkada, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam menjaga integritas proses pemilihan.

5. Penindakan Pelanggaran: Melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran Pilkada, termasuk manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), politik uang, penggunaan ASN/PPNPN untuk kepentingan politik, intimidasi pemilih, dan pelanggaran kampanye.

6. Pengamanan Data dan Informasi: Menjaga keamanan data dan informasi terkait Pilkada untuk mencegah manipulasi dan kebocoran informasi yang dapat merusak integritas pemilihan

Baca Juga :  Mitigasi Polusi Udara, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Sidak Kawasan Industri Pasir Jaya Tangerang

7. Penguatan Pengawasan Tahapan: Memperkuat pengawasan di setiap tahapan Pilkada, mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara, untuk memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.

Strategi pengawasan ini dirancang sebagai respons terhadap sejumlah potensi pelanggaran yang telah dipetakan oleh Bawaslu, termasuk manipulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), politik uang, penyalahgunaan ASN/PPNPN termasuk kepala desa untuk kepentingan politik, intimidasi pemilih dan kelompok minoritas, pelanggaran kampanye, serta ancaman terhadap keamanan pemilihan.

Paparan yang disampaikan oleh Dr. Puadi dinilai memberikan pandangan komprehensif dan solusi yang konkret untuk menghadapi tantangan dalam Pilkada 2024. Apresiasi yang tinggi dari seluruh kementerian dan lembaga tingkat pusat menjadi tanda dukungan penuh terhadap strategi pengawasan yang diusung oleh Bawaslu.

Rapat Koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar lembaga untuk memastikan Pilkada serentak 2024 berlangsung secara jujur, adil, dan transparan di seluruh wilayah Jawa.

Baca Juga :  Nannie Hadi Tjahjanto Calon Ketua Umum Kowani Dukung Pemberdayaan dan Penguatan pemahaman tentang produk Halal UMKM Indonesia untuk Tingat kan Daya Saing sampai ke Mancanegara

—-Akhir Rilis—-

Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:

Divisi Humas Bawaslu RI
Telp:
Email:


Tentang Bawaslu RI

Bawaslu RI adalah lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Umum di Indonesia, dengan fokus pada memastikan proses pemilihan berlangsung sesuai dengan aturan dan menjaga keadilan serta integritas pemilu.

Penulis by : YS

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!