Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
OPINIPendidikan

Dr. Hendra Wijaya S.T., S.H., M.H. Bawakan Materi Dalam Acara Bimbingan Teknis Penagihan 2024 Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jakarta Barat

Avatar photo
2582
×

Dr. Hendra Wijaya S.T., S.H., M.H. Bawakan Materi Dalam Acara Bimbingan Teknis Penagihan 2024 Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jakarta Barat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA | DETIKDJAKARTA.COM – Dalam rangka peningkatan kompetensi SDM di bidang penagihan pajak, Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Juru Sita Pajak Negara.

Dr. Hendra Wijaya S.T., S.H., M.h,. hadie sebagai narasumber dalam acara Bimbingan Teknis penagihan 2024 Kanwil Direktorat Jendral Pajak Jakarta Barat, Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Rabu, 26 Juni 2024, Puku: 07.30 – 17.00 WIB
Tempat.

Iklan 300x600

Bimbingan teknis Tindak Lanjut Penagihan terhadap Penunggak Pajak Pailit dengan submateri :
1). Administrasi kepailitan (Prosedur kepailitan, pendaftaran kepailitan, penetapan kepailitan, dan penyelesaian kepailitan);

Baca Juga :  MENUNGGU WAKTU, SANKSI FIFA ATAS KERUSUHAN KANJURUHAN

2). Mekanisme pembagian harta pailit;

3). Diskusi permasalahan kepailitan.

Peserta :
1) Seluruh Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP di Lingkungan DJP Jakarta Barat; 2) Seluruh Juru Sita Pajak Negara di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat; 3) Satu perwakilan pelaksana Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan KPP di Lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Baca Juga : UKW PWI TANPA “BUMN GATE”
Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. Sebagai nara sumber ini bertujuan untuk membantu Direktorat Jendral Pajak dalam rangka mendapatkan Hak Tagih dan kepastian hukum terhadap tagihan tagihan pajak yang tertunggak baik yang bersifat badan hukum maupun perorangan yang dalam keadaan Pailit

Baca Juga :  GELAR RAKOR, DPP GPIB LAHIRKAN PROGRAM INOVASI PENDIDIKAN

Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H., lahir di Semarang , merupakan pimpinan dari Law Firm Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. Yang spesialisasi dalam bidang hukum bisnis , hukum perbankan, hukum kepailitan,. Dilatar belakangi oleh berbagai pengalaman dan jenjang Pendidikan, kini beliau juga berprofesi sebagai Kurator dan Pengurusan yang berpengalaman menangani berbagai perkara Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Beliau juga seorang penulis buku yang berjudul kan Hukum Penundaan Kewajiban pembayaran utang & Lembar kerja kurator.
(*/red).

Baca Juga :  BABINKAMTIBMAS BIMBING LDKS DI PESANTREN MATEMATIKA CEGAH BULLYING

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!