Jakarta, detikj,– Pemerintah melalui Kementerian BUMN, dipimpin Erick Thohir, mengumumkan kebijakan diskon listrik hingga 50 persen untuk pelanggan 450 VA dan 25 persen untuk pelanggan 900 VA bersubsidi. Diskon ini akan berlaku selama Juli–Desember 2025, menyasar jutaan rumah tangga berpenghasilan rendah yang terdampak inflasi dan lonjakan harga energi.
Kenaikan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik yang mencapai 15 persen memicu lonjakan tarif rata‑rata. Tanpa intervensi, beban tagihan bisa menambah tekanan bagi keluarga miskin dan pelaku usaha mikro. Diskon ini diharapkan menahan laju inflasi energi, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan pengeluaran pada kebutuhan pokok.
Sebagai bentuk dukungan atas kebijakan ini, Kordinator BUMN Care, Romadhon Jasn, menilai langkah pemerintah sangat tepat di saat kebutuhan masyarakat paling mendesak. “Diskon listrik ini bukan sekadar keringanan tagihan—ini cermin keberpihakan negara pada yang paling rentan,” ujarnya, Kamis (29/5)
Mekanisme pemberian diskon diatur lewat kompensasi silang antar golongan pelanggan, dikomandoi oleh PLN. Pemerintah menganggarkan subsidi tambahan Rp10 triliun untuk menutup selisih tarif, sehingga anggaran negara tetap terjaga. Skema ini pun menjaga keberlanjutan operasional PLN tanpa menimbulkan beban fiskal berlebih.
Kebijakan ini juga menjadi stimulus bagi pelaku usaha kecil. Pelaporan awal dari beberapa wilayah menunjukkan peningkatan omzet hingga 20 persen berkat keringanan biaya operasional. Para pedagang kaki lima dan warung tenda kini punya ruang ekspansi modal, membeli peralatan baru, atau menambah stok tanpa khawatir tagihan listrik membengkak.
“Energi murah adalah energi produktif. Dengan beban listrik turun, usaha mikro bisa tumbuh dan mendorong pemulihan ekonomi berbasis rakyat,” tambah Romadhon.
Namun, BUMN Care mengingatkan pentingnya pengawasan ketat agar diskon tepat sasaran. Mereka menyerukan agar PLN dan pemerintah daerah memastikan hanya pelanggan subsidi yang menikmati tarif ringan, serta melakukan audit lapangan untuk mencegah penyalahgunaan.
Implementasi diskon listrik subsidi ini akan melibatkan 22 juta pelanggan 450 VA dan 14 juta pelanggan 900 VA, setara 36 juta keluarga di seluruh Indonesia. Proyeksi penghematan mencapai Rp500.000 per keluarga selama enam bulan. Angka ini bisa digunakan untuk kebutuhan kesehatan, pendidikan, atau modal usaha.
“Transparansi dan akuntabilitas harus jadi tulang punggung kebijakan ini. BUMN Care akan memantau progres dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan,” kata Romadhon Jasn.
Dengan dukungan masyarakat dan pengawasan aktif, diskon listrik ini diharapkan bukan hanya sekadar program sesaat, melainkan pondasi baru bagi kesejahteraan dan ketahanan ekonomi nasional. Semoga energi terjangkau ini menjadi cahaya harapan bagi jutaan rakyat Indonesia.