Jakarta – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi mahasiswa peduli hukum Sulawesi tenggara – jakarta, menggelar aksi aksi demonstrasi di depan kejaksaan Agung RI. pada Jumat 25 April 2025
Hal itu di latarbelakangi oleh Kasus korupsi nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Aneka Tambang (Antam) UPBN Konawe Utara (Konut) di Blok Mandiodo saat ini dalam proses pengusutan adanya keterlibatan pihak lain.
Pasalnya kasus yang mulai bergulir awal tahun 2023 ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan sebanyak 13 orang tersangka, dan divonis bersalah oleh pengadilan.
Abdi Aditya penanggung jawab aksi mengungkapkan bahwa, Teranyar penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sultra tengah membidik nama lain yang diduga ikut terlibat dan menikmati hasil korupsi tambang nikel tersebut.
“Adapun nama yang di bidik yakni Komisaris PT Lawu Agung Mining (LAM), LS. Pasalnya LS, nyaris tak tersentuh di saat pemilik PT LAM Windu Aji, Direktur PT LAM, Ofan Sofian, dan pelaksana lapangan PT LAM, Glenn Ario Sudarto ditetapkan tersangka.” Tuturnya
Olehnya itu ia ( penanggung jawab aksi), desak Kejaksaan Agung RI untuk segera turun tangan dalam kasus penyelidikan yang terlibat dalam kasus korupsi IUP PT. ANTAM blok mandiodo yang merugikan negara hingga 5,7 triliun
Sebagai penutup ia ( penanggung jawab aksi) menyampaikan tuntutan utamanya
“ kami minta dengan tegas, kepada pimpinan kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera memanggil dan memeriksa Komisaris PT. LAM inisial (LS) yang di duga kuat juga terlibat dalam praktik korupsi PT . ANTAM blok mandiodo yang merugikan negara hingga 5,7 triliun” tutupnya dengan tegas