Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Diduga Kuat Berafiliasi Ke Partai Politik, AMPP Desak KASN Periksa Oknum ASN Konsel Inisial ‘AGT’

464
×

Diduga Kuat Berafiliasi Ke Partai Politik, AMPP Desak KASN Periksa Oknum ASN Konsel Inisial ‘AGT’

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Salah Satu Mahasiswa Jakarta Asal Kabupaten Konawe Selatan Kembali Menyoroti Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Yang Diduga Kuat Berafiliasi Ke Partai Politik.

 

Iklan 300x600

Pasalnya, Oknum ASN Inisial ‘AGT’ Salah Satu Penjabat Di Pemerintahan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Diduga Terlibat Untuk Memenangkan Beberapa Caleg DPRD Konsel Serta Caleg DPR RI

 

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Mahasiswa Pemantau Pemilu, Irsan mengatakan Bahwa, Kuat Dugaan Kami ‘AGT’ Terlibat memenangkan Beberapa Caleg DPRD dan juga DPR RI.

 

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dinas DLH, Dinas Pendidikan Dan Sejumlah Kepala Dinas Di Konawe Utara, IPMKU-Jakarta Adukan Ke KPK RI Dan Kejagung RI

“Keterlibatan ‘AGT’ sangat melanggar netralitas sebagai ASN yang menjabat di lingkup pemerintahan Daerah Konawe selatan, hal ini tidak bisa di biarkan karena akan merusak citra Demokrasi Di negara ini”. Ungkapnya

 

Lanjut ia menegaskan, Dalam rujukan peraturan perundang-undangan, ASN dilarang terlibat dalam politik praktis baik untuk kepentingan kelompok ataupun pribadi

 

“Oknum inisial ‘AGT’ yang notabenenya seorang pejabat negara harusnya bersikap netral dan tidak memihak, tentunya tindakan yang dilakukan oknum ini menyalahi dan melanggar hukum”. Tegasnya

Baca Juga :  Danlantamal I Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Persiapan PON XXI Tahun 2024 Aceh-Sumatera Utara

 

 

Lanjut Irsan mahasiswa STIAMI asal konsel mengatakan bahwa harta kekayaan yang dimiliki ‘AGT’ juga perlu kita pertanyakan karena hal ini kami nilai bahwa penghasilan seorang ASN tidak sesuai dengan kekayaan yang dimiliki nya

 

KPK RI maupun Lembaga Independen PPATK harus segera memeriksa harta kekayaan yang dimiliki ‘AGT’ karena dinilai melebihi penghasilan daripada seorang ASN serta terindikasi melakukan TPPU.

 

“Dalam Dekat ini Kami akan melakukan aksi Besar-Besaran ke KPK RI, BAWASLU RI Dan KEMENPAN-RB Untuk meminta ‘AGT’ Segera di periksa Dan juga di copot dari statusnya sebagai ASN”. Tutupnya

Baca Juga :  Komandan Lanal Bandung Hadiri Pembukaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kota Bandung 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!