Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Diduga asyik bermain dokumen terbang PT. Visi Debtindo Mineral dan PT. Putra Kendari sejahtera dilaporkan ke kejagung RI

600
×

Diduga asyik bermain dokumen terbang PT. Visi Debtindo Mineral dan PT. Putra Kendari sejahtera dilaporkan ke kejagung RI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Selasa 10 Oktober 2023, sejumlah masa aksi melakukan demonstrasi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

 

Iklan 300x600

Masa aksi yang tergabung dalam lembaga Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia telah melaporkan PT. Visi Debtindo Mineral dan PT. Putera Kendari sejahtera disertai dengan bukti dokumen terbang yang mereka gunakan.

 

Alki Sanagri selaku ketua Lembaga (Komando) mengungkapkan bahwa masifnya jual beli dokumen di Konawe Selatan, sampai hari ini belum ada Aparat penegak hukum yang berani memeriksa direktur PT. Visi Debtindo Mineral inisial Hengky cokro.

Baca Juga :  Sejumlah Aktivis KPA Geruduk Mahkamah Agung, Ada Apa ?

 

Aktivis yang biasa disapa Alkis juga mengungkapkan bahwa” diduga direktur PT. Visi Debtindo Mineral tersebut bukan hanya bermain di Konawe Selatan tetapi juga diduga kuat bermain dokumen terbang di Konawe Utara melalui PT. Putera Kendari sejahtera .

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kami menduga PT . VDM dan PT. PKS tersebut melakukan jual beli dokumen dengan masif , karena di back up salah satu ketua kadin di bumi anoa tersebut, ujarnya.

 

Untuk itu kami meminta pihak kejaksaan agung Ri melalui pak herwan untuk segera memeriksa direktur PT. Visi Debtindo Mineral dan PT. Putera Kendari sejahtera atas dugaan jual beli dokumen terbang atas perusahaan yang illegal, tutupnya.

Baca Juga :  Komando Desak ESDM dan Kejagung Usut Dugaan Tambang Ilegal PT. Wisnu Mandiri Batara

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!