Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang merupakan sebuah organisasi yang bersifat independen. Dalam Anggaran Dasar (AD) HMI Pasal 5 telah disebutkan bahwasanya HMI bersifat independen. Yang artinya sebagai organisasi independen tidak boleh berpihak kepada suatu kepentingan pihak dan kelompok manapun
Seiring dengan diadakannya Konferensi Cabang (Konfercab) telah memasuki fase penting dalam perjalanan organisasi ini.
Konfercab bukan sekedar ajang pemilihan pemmpin baru akan tetapi sebagai ruang intelektual untuk menyampaikan gagasan, visi dan misi para kader. Konfernsi Cabang menjadi bayang-bayang beberapa oknum yang merasa berhak dalam atas mengambil keputusan strategi. Dalam kondisi seperti ini muncul pertanyaan apakah konfercab ruang bagi-bagi kader untuk tumbuh atau menjadi ajang permainan boneka oleh beberapa oknum.
Konferensi Cabang yang merupakan forum tertinggi dalam mengambil keputusan (Ranah Cabang) dan momentum yang penting dalam memilih pemimpin baru demi keberlanjutannya organisasi ini. konstitusi yang dianggap sebagai hukum tertinggi dalam suatu organisasi yang menentukan arah dan roda organisasi, yang telah mengatur beberapa prinsip dasar organisasi realitanya tidak demikian. HMI Cabang Sampang yang telah merencanakan Konferensi Cabang (Konfercab) ke-1 yang telah direncanakan diadakan pada tanggal 30 April 2025 telah mencederai Kontitusi HMI.
Dengan semangat menjaga marwah dan konsistensi organisasi dalam bingkai konstitusi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), beberapa komisariat HMI Cabang Sampang menyatakan penolakan terhadap pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) HMI Cabang Sampang yang tidak berjalan sesuai dengan amanah konstitusi organisasi dan adanya intervensi dari beberapa Korps Alumni HMI (KAHMI).
Sebagai kader yang menjunjung tinggi nilai-nilai independensi, integritas, dan konstitusional, kami menilai bahwa pelaksanaan Konfercab yang dimaksud sarat dengan cacat prosedural serta melanggar sejumlah ketentuan dalam Konstitusi HMI, Pedoman Organisasi, dan peraturan pelaksana lainnya.
Adapun poin-poin yang menjadi dasar penolakan kami antara lain:
1. Intervensi Pihak Eksternal yang Tidak Dibenarkan
dilarang adanya campur tangan/intervensi dari luar struktur resmi HMI yang mempengaruhi proses Konfercab secara tidak objektif dan inkonstitusional.
2. Tidak terpenuhinya ketentuan administratif
sebagaimana diatur dalam AD/ART HMI dan pedoman organisasi, khususnya terkait prosedur pemberitahuan, verifikasi peserta.
3. Ketidaksesuaian tahapan persiapan dan pelaksanaan
yang mengabaikan mekanisme asas transparansi dalam verifikasi calon,.
Kami menyerukan kepada seluruh kader HMI, khususnya di Cabang Sampang, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusional, menjaga integritas organisasi, serta tidak mengakui proses yang mencederai marwah dan aturan main HMI.
HMI bukan sekadar organisasi, tapi wadah perjuangan intelektual yang menjunjung tinggi etika, aturan, dan prinsip keadilan.