Jakarta || Puluhan mahasiswa dan aktivis antikorupsi asal Sulawesi Tenggara yang tergabung dalam Kajian Akademik dan Jaringan Intelektual (KAJI) Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Dalam aksinya, massa mendesak KPK segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi anggaran publikasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tahun 2024 Provinsi Sulawesi Tenggara.
Koordinator aksi, Akbar Rasyid, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi anggaran publikasi KPU Sultra yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, ada indikasi kuat bahwa sebagian kegiatan yang dilaporkan bersifat fiktif dan pertanggungjawabannya dimanipulasi.
“Kami mahasiswa Sultra yang berada di jakarta menuntut KPK agar tidak tinggal diam. Ada indikasi kuat bahwa dana publikasi di KPU Provinsi Sultra telah dikorupsi. Laporan kegiatan dan realisasi anggarannya tidak masuk akal serta banyak yang fiktif,” tegas Akbar Rasyid di depan Gedung Merah Putih KPK.
Massa aksi membawa sejumlah spanduk bertuliskan “Tangkap Oknum Koruptor di KPU Sultra” dan “KPK Jangan Tutup Mata atas Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Pemilu” sebagai bentuk seruan agar lembaga antirasuah segera turun tangan.
Lebih lanjut, Akbar mengungkapkan bahwa dugaan penyimpangan tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat struktural di lingkungan KPU Sultra. Ia juga menyebut beberapa media lokal yang tercantum sebagai mitra publikasi justru mengaku tidak pernah menerima kerja sama maupun pembayaran resmi dari KPU.
“Ada manipulasi data penerima dan mark-up anggaran. KPK harus melakukan audit forensik terhadap seluruh kegiatan publikasi 2024,” tambahnya.
Selain menyoroti dugaan penyimpangan internal, KAJI Indonesia juga meminta KPK menelusuri potensi keterlibatan mantan Sekertaris KPU Sultra Inisial ‘S’ serta pihak ketiga atau rekanan yang diduga menjadi penyalur fiktif dana publikasi.
Massa menilai, aparat penegak hukum di daerah belum berani memproses kasus tersebut karena adanya dugaan intervensi dari oknum pejabat tertentu.
“Kami percaya, hanya KPK yang bisa membuka dan menuntaskan kasus ini secara objektif. Jika benar terjadi korupsi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum,” pungkas Akbar.
Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Massa kemudian menyerahkan laporan sementara kepada bagian pengaduan masyarakat KPK sebagai bentuk dorongan agar lembaga tersebut segera menindaklanjuti dugaan korupsi anggaran publikasi di KPU Sultra.


















