Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAINTERNASIONALNASIONAL

CORRY, PMI yang akan disidangkan karena Cuitan Kerasnya atas Kinerja Oknum KBRI

692
×

CORRY, PMI yang akan disidangkan karena Cuitan Kerasnya atas Kinerja Oknum KBRI

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –

Kembali publik dihebohkan oleh seorang tiktokers asal Indonesia, karena menyampaikan banyak permasalahan yang terjadi di tempat bekerjanya, di Dubai, Timur Tengah.

Iklan 300x600

Dalam Cuitannya, perempuan yang mengaku berasal dari daerah Sukabumi, Jawa Barat, yang memaparkan beberapa oknum pejabat KBRI yang tidak mau memperpanjang pasport dan visanya untuk terus melanjutkan pekerjaannya di Dubai.

Via Telp. Whatsapp, Corry, menyampaikan kepada awak media, bahwa;
“Saya mengakui, bahwa beberapa kali mengupload persoalan-persoalan yang dihadapi kawan-kawan pekerja di Timur Tengah, tentang oknum-oknum karyawan di KBRI dan KJRI yang mempersulit pengurusan beberapa hal yang dibutuhkan oleh pekerja di luar negeri” ungkapnya.

Baca Juga :  Himbauan Kamtibmas Oleh Patroli Penolong Gabungan Polsek Metro Menteng Di Sepanjang Jalan Mh Thamrin

Selanjutnya, Awak media dikirimkan cuitan berupa Video yang berdurasi 13 menit 30 detik yang berisi keresahan Corry, karena per tanggal 27 Juli 2023, akan menghadiri sidang atas permasalahannya, yang diduga terjadi atas kritikan-kritikan yang dilakukannya via media sosial kepada KBRI.

Untuk keberimbangan berita, Awak media yang juga merupakan Ketua Pengurus Daerah (PD) Media Independent Online (MIO) Jakarta Pusat, Senin, 24 Juli 2023, mengunjungi Kementerian Luar Negeri Yang terletak di Pejambon, Jakarta Pusat, untuk mrlakukan klarifikasi dan konfirmasi atas persoalan tersebut.

Tim yang terdiri dari 3 orang di sambut oleh Bapak Agung, Staf Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga :  Peredaran Rokok Ilegal Merajalela di Sultra, HMI Cabang Konsel Sebut Inisal K Otaknya, Bea Cukai dan Kejati Diminta Tindaki

“Dari Video yang diperlihatkan paling tidak hal yang patut diperhatikan, SPLB (Surat Perjalanan Laksana Paspor) telah diterbitkan oleh KBRI setempat atas Ibu Corry, sehingga hal ini memungkinkan menjadi permasalahan yang membuat KBRI tidak bisa menerbitkan hal-hal yang dibutuhkan oleh ibu Corry, namun hal ini akan menjadi perhatian kami, mohon kami dikirimkan via Whatsapp Centre kami, segala data yang berkenaan dengan Ibu Corry, agar dapat kami tindaklanjuti untuk membantu beliau” ungkapnya kepada awak media.

“Menyangkut persoalan sidang, sangat kecil kemungkinannya bahwa kritik ibu Corry yang menjadi pemicu, sehingga dilaporkan oleh KBRI, mungkin ada hal lain yang lebih sensitif dari sekedar Kritikan, namun kami akan menyelidiki lebih lanjut persoalan Ibu Corry ini ke KBRI yang dimaksudkan” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolri Lantik Komjen Agus Andrianto Jadi Wakapolri Baru

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!