Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

BRI Balaraja Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang

Avatar photo
103
×

BRI Balaraja Jalin Silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Tangerang, – Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui Pemimpin Cabang BRI Balaraja, Dony Terry Parlindungan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, DR. Afrillianna Purba, pada Rabu (20/08/25).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk perkenalan sekaligus menjalin sinergi positif antara BRI dengan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Tangerang. Melalui kegiatan ini, BRI berharap dapat memperkuat koordinasi dalam mendukung kelancaran operasional perbankan, khususnya dalam aspek hukum dan upaya pencegahan tindak fraud.

Iklan 300x600

Dalam kesempatan tersebut, Pemimpin Cabang BRI Balaraja, Dony Terry Parlindungan, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat dari Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang.

Baca Juga :  Selain Serap Aspirasi Masyarakat, Tyas Zulfikar Komitmen Awasi Pembangunan di Kolaka Utara

“Kami berharap dengan adanya silaturahmi ini, BRI dan Kejaksaan Negeri Tangerang dapat terus bersinergi dalam menjaga keamanan, kepercayaan, dan kelancaran aktivitas perbankan. Dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting bagi BRI, khususnya dalam memastikan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan zero tolerance terhadap tindakan fraud,” ujar Dony.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, DR. Afrillianna Purba, menyambut baik kehadiran jajaran BRI Balaraja dan menyampaikan komitmennya untuk memperkuat koordinasi antar lembaga.

Melalui pertemuan ini, BRI menegaskan kembali komitmennya untuk selalu memberikan layanan terbaik bagi nasabah, menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik, serta membangun hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga :  JKMS-Jakarta Resmi Melaporkan Kajati Sultra dan Artis Ibu Kota inisial"CE" di KPK

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!