Jakarta, 30 April 2025 – sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pengamat Hukum-Maluku Utara (Formatum-Malut) kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid II didepan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait dengan dugaan kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp1,1 Miliar yang menyeret nama PLT Inspektorat Kepulauan Sula Kamarudin Mahdi (KM).
Sebagaimana yang kami tegaskan di aksi jilid pertama, bahwa kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke-7 oknum Polres Kepulauan Sula diperiksa oleh Kadiv Propam Polri, dan Kodrat Muh Hartanto dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Kepulauan Sula, Maluku Utara. “Ujar Korlap Rahmat didepan Mabes Polri, Rabu 30/04/202.”
Perlu untuk diketahui bahwa kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 telah bergulir setahun lebih di Polres Kepulauan Sula, terhitung semenjak AKBP Cahyo Widyatmoko masih menjabat sebagai Kapolres Kepulauan Sula, namun sampai hari ini ditangan Kapolres baru Kodrat Muh Hartanto kasus tersebut tak kunjung dapat diselesaikan. “Tegas Rahmat Djimbula.”
“Rahmat melanjutkan, Kapolri Listyo Sigit melalui Kadiv Propam Polri harus segera periksa 7 oknum Polres Kepulauan Sula yang diduga telah bermain mata dengan PLT Inspektorat Kepulauan Sula (KM) dalam penanganan kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Tahun 2022 senilai Rp1,1 Miliar.”
Kapolri Listyo Sigit juga harus segera mengintruksikan kepada Polda Maluku Utara untuk mengambil alih kasus Penggelapan Pengawasan Dana Desa Thn 2022 senilai Rp1,1 Miliar, karena sampai hari ini Polres Kepulauan Sula tidak becus menangani kasus tersebut. “Pungkas Rahmat Djimbula kepada awak media.”
Tuntutan:
1. Meminta kepada Kapolri Listyo Sigit melalui Divisi Propam Mabes Polri agar segera panggil dan periksa 7 oknum kepolisian Polres Kepulauan Sula yakni AKBP Cahyo Widyatmoko (Mantan Kapolres Sula), AKBP Kodrat Muh Hartanto (Kapolres Sula), AKP Jubair Latupono (Mantan Kasat Reskrim Polres Sula), IPTU Renaldi Anwar (Kasat Reskrim Polres Sula), Lajaya Muhidin (Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula), Muliawan Makruf (Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula), Wandi Sangaji (Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sula). Karena diduga melindungi PLT. Kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi terkait kasus anggaran pengawasan dana Desa Tahun 2022.
2. Meminta kepada KPK RI untuk segera panggil dan periksa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus anggaran pengawasan dana desa tahun 2022 yang diduga kuat Fiktif, dan melibatkan PLT. Kepala Inspektorat Kamarudin Mahdi.
3. Mabes Polri dan KPK RI harus bekerjasama untuk menuntaskan kasus tersebut, karena diduga melibatkan pihak kepolisian dan birokrasi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Kami tegaskan kepada Polres Kepulauan Sula bahwa kami akan terus melakukan demonstrasi didepan Mabes Polri dan KPK RI, sampai seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku…!!!