Jakarta, 26 Agustus 2025 — Gerakan Aktivis Peduli Hukum (GAPH) Sulawesi Tenggara kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Aksi jilid II ini digelar sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara.
Ketua Umum GAPH Sultra, Tomi Dermawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menekan KPK untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
“Sudah jelas ada dugaan korupsi dalam proyek peningkatan jalan dari kelurahan Lamonae sampai Lamonae Utama senilai Rp5 miliar. Tapi sampai hari ini belum ada tindakan nyata dari KPK. Kami hadir kembali untuk menegaskan: jangan biarkan kasus ini dipeti-eskan,” tegas Tomi saat berorasi di depan Gedung KPK, Selasa (26/8/2025).
Menurutnya, proyek jalan yang dikerjakan PT Safa Utama tersebut bukan hanya asal-asalan, tetapi juga sarat indikasi penyimpangan. Ia menilai ada praktik kerja sama jahat antara Kadis PUPR Konut dan kontraktor pelaksana.
“Jalan yang seharusnya menjadi fasilitas publik malah jadi ajang bancakan anggaran. Kami menduga kuat ada kongkalikong antara Kadis PUPR dan pihak perusahaan. Inilah yang kami minta segera dibongkar KPK,” tambahnya.
GAPH Sultra juga menyampaikan bahwa aksi jilid II hanyalah permulaan dari gelombang tekanan yang lebih besar jika KPK tetap diam.
“Ini baru jilid II. Jika KPK masih lamban, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai Kadis PUPR Konut dan kontraktor proyek ini diperiksa dan diproses hukum,” tutup Tomi.