DETIKDJAKARTA.COM, JAKARTA –
Rabu, 22 Januari 2025, 3 (tiga tersangka) kasus pengeroyokan dengan korban Aelyn Halim, Puteri Indonesia Favorit 2010, yang melibatkan mantan suami dan mertuanya, Gunawan Tio (L/76), Alexander (L/45) dan Lina Salim (P/72) diserahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berdasarkan Surat yang dikeluarkan oleh POLDA Metro Jaya dengan Nomor B33/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum yang berisi Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Ditemui oleh awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Pusat, Aelyn Halim mengungkapkan “Selama Pelaporan yang saya ajukan di tahun 2022, hingga kemudian, beberapa bulan lalu, saya berinisiatif untuk bersurat kepada Kapolri untuk melaporkan hal ini, dan akhirnya keluarlah surat dari POLDA Metro Jaya Nomor B33/I/RES.1.24/2025/Ditreskrimum yang berisi Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,”
Namun hingga pukul 16.15 WIB, Ketiga tersangka belum juga tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, yang kemudian menimbulkan tanda tanya besar bagi Aelyn Halim sebagai korban dalam kasus tersebut.
“Surat tersebut sudah sangat jelas menyatakan bahwa pengiriman tersangka dan barang bukti pada hari ini, (Red : Rabu, 22 Januari 2025) namun kenyataannya tidak terjadi,” ungkapnya kepada awak media.
“Dalam hal ini, saya mengharapkan tindakan yang seadil-adilnya kepada pelaku yang telah melakukan tindak kekerasan kepada saya, setelah 2 (dua) tahun, masalah ini mengendap di Polda Metro Jaya, tanpa alasan yang jelas,” ungkap Aelyn lagi.
Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini juga mengharapkan agar aparat yang berwenang, baik kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan nantinya dapat menegakkan hukum seadil-adilnya.
Berdasarkan hal tersebut, beberapa awak media menunggu pengiriman pelaku ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, walhasil hingga berita ini diturunkan Pelaku dan Barang Bukti belum juga tiba di Kejari Jakpus.
“Saya berharap kepada semua perempuan yang teraniaya, bangkit dan jangan takut melawan ketidak Adilan, kawal polisi dan jaksa untuk tetap membela yang benar,” tutup Mantan Puteri Indonesia Favorit 2010 ini.