Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
INTERNASIONAL

Kasad Terima Penghargaan Medali Militer Kehormatan Singapura

Avatar photo
456
×

Kasad Terima Penghargaan Medali Militer Kehormatan Singapura

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

 

Singapura | Detikdjakarta.com – Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, menerima Penghargaan Militer Kehormatan Singapura, Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atau Meritorious Service Medal (Medali Layanan Berjasa), yang dianugerahkan langsung oleh Presiden Halimah Yacob melalui Menteri Pertahanan Singapura, Dr. Ng Eng Hen, bertempat di kantor Kementerian Pertahanan Singapura, Kamis (6/7/2023).

Iklan 300x600

Jenderal TNI Dudung dianugerahi penghargaan tersebut, atas kontribusinya dalam memperkuat hubungan pertahanan bilateral antara TNI AD dan Angkatan Darat Singapura. Di bawah kepemimpinan Jenderal TNI Dudung, kedua Angkatan Darat dapat memperluas interaksi profesional dan hubungan antar personel melalui kunjungan rutin tingkat tinggi, kehadiran lintas kursus, pertukaran personel, dan latihan bilateral, seperti Latihan Safkar Indopura dan Latihan Chandrapura. Upaya ini telah memperkuat kerja sama dan meningkatkan sikap saling menghargai antara kedua Angkatan Darat.

Baca Juga :  Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Persiapan Venue GWK untuk KTT World Water Forum di Bali”

Sebagai informasi, Kasad melakukan kunjungan ke Singapura sejak tanggal 5 hingga 7 Juli 2023. Rangkaian kunjungan Kasad di Singapura diisi dengan berbagai kegiatan, diantaranya kunjungan kehormatan kepada sejumlah pejabat strategis disana, antara lain Menhan Singapura Dr. Ng Eng Hen, Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Muda Aaron Beng, dan Kasad Singapura Mayor Jenderal David Neo. Dalam kunjungannya ke kantor Kementerian Pertahanan Singapura, Kasad disambut dengan upacara militer dan dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan. ((Dispenad)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!