Kendari – Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (JKMS) Kembali Bertandang Ke Mapolda Sulawesi Tenggara, Terkait Dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Konawe.
Dalam Aksi Tersebut Masa aksi Mempertanyakan Sampai dimana perkembangan Kasus Pemalsuan ijazah Anggota DPRD Konawe Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Ketua umum JKMS, Irjal Ridwan, Mengatakan Bahwa Laporan Kami Sudah Dua bulan Namun sampai sekarang belum ada perkembangan nya.
Sejak 10 September 2025 Kami melaporankan dugaan Pemalsuan Ijazah Anggota DPRD Kab.Konawe, Namun tidak ada perkembangan yang dilakukan Polda Sultra.
“Kami harap agar laporan ijazah palsu ini segera di bongkar, Agar seluruh Pihak-pihak yang terlibat meloloskan Oknum ini menjadi anggota DPRD segera Terungkap”.
Lanjut Irjal Ridwan, Pria Yang merupakan Pemuda Kec.Puriala, Mengatakan Polda Sultra Harus Lebih serius menangani kasus Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Konawe.
Polda sultra harus meneluri segala identitas Anggota DPRD tersebut Yang diduga janggal, Karna banyak ketidak sesuaian Dari identitas maupun Ijazah Yang dimiliki.
“Pihak APH harus menelusuri Segala identitas dan ijazah Yang dimiliki Oknum Anggota DPRD, Baik dari Ijazah, KTP, KK dan akte kelahiran serta ijazah SMP dan SD karna banyak perbedaan yang kami duga kuat, Ucap Irjal.
Sementara Pihak Krimum Polda Sultra Mengatakan Bahwa Laporan Ini masih berlanjut, Sudah Tujuh Orang Saksi Yang kami Panggil.
“kasus Ini masih Berproses Sudah Tujuh Orang saksi yang kami panggil, kemungkinan besok atau beberapa hari kedepan Kami akan panggil Terlapor.


















