- Soal isu Pungli di PUPR Konawe tentang pengurusan IMB Ketua Lepham Konawe Suhardin .tosepu.pada media ini melalu pesan WA.menyampaikan”saya selaku ketua Lepham Konawe telah melakukan penelusuran dan investigasi 31/10/2023.di lingkup dinas PUPR Konawe pada bidang Cipta karya dan Tata ruang soal isu Pungli sebagaimana yang santer diberitakan Lepham Konawe tidak menemukan adanya indikasi Pungsi pengurusan IMB tersebut,menurut ketua Lepham Konawe ini Pengurusan yang dilakukan Masyarakat untuk mendapatkan Izin mendirikan bangunan (IMB) pihak Tata ruang dan Cipta karya hanya menyiapkan administrasinya sedangkan pembayaran pengurusannya masyarakat langsung membayar pada Bank BPD,jadi tidak ada pungli yang dilakukan oleh kedua bidang tersebut”tutur Suhardin.tosepu.Lanjut”setelah masyarakat membayar di BPD barulah mereka menyetorkan slip.pembayarannya di Cipta karya lalu pihak Cipta karya melanjutkan ke PTSP Konawe.Kabid tata ruang yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada media ini mengatakan”tidak benar isu itu sengaja mereka menghembuskan dan semoga orang-orang yang menghembuskan itu selalu diberi kemudahan Allah SWT ,kami kerja sudah sesuai dengan prosedur yang ada saya selaku Kabid sudah memberikan yang terbaik masalah penempatan titik lokasi Kros cek lapangan ,itu yang kita utamakan,kalau.masalah pembayaran itu kami tidak berhubungan bayarnya langsung ke Bank BPD.tutur Amiliyah . Suhardin tosepu juga menghimbau pada Dinas.PUPR Konawe khususnya pada bidang Cipta karya dan tata ruang agar tetap bekerja secara propesional dan akuntabel dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat”tutupnya.
Ketua Lepham Konawe : isu Pungli di PUPR tidak ada.
Apandi Tondowatu2 min baca