Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

GAPH Sultra, Desak KPK RI Segera Tersangkakan Kasi Pidsus Kejari Kolaka Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi RS Koltim

58
×

GAPH Sultra, Desak KPK RI Segera Tersangkakan Kasi Pidsus Kejari Kolaka Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi RS Koltim

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Gerakan Aktivis Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (GAPH Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI). Jumat, 3/10/2025.

Tomi Dermawan, Ketua Umum GAPH Sultra dalam orasinya menyatakan bahwa Kasi Pidsus Kejari Kolaka inisial YA merupakan aktor sentral dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit yang telah menjerat Bupati Kolaka Timur yakni Abdul Asis

Iklan 300x600

“Kasi Pidsus ini sudah dua kali di periksa penyidik KPK RI sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan rumah sakit yang menjerat Bupati Kolaka Timur tersebut. Kami menduga Oknum inisial YA inilah yang menjadi aktor sentral dalam kasus tersebut mengingat perannya sebagai penegak hukum”, ujar Tomi

Pemanggilan Oknum YA yakni Yayan Alfian selaku Kasi Pidsus Kejari Kolaka oleh KPK RI adalah adanya dugaan keterlibatan kasus korupsi RS Koltim yang menyeret Abdul Aziz selaku Bupati. Hal itu kemudian dugaan keterlibatan oknum YA tersebut semakin menguat

Baca Juga :  Kornas GMTPC Gelar Konferensi Pers Terkait PEMILU 2024

Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, Asep Guntur Rahayu yang menyatakan
bersangkutan dalam ini Kasi Pidsus Kejari Kolaka (YA) ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani, kaitan Yayan dengan kasus ini terkait fungsi pengawasan atas proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang diduga berbau rasuah.

Tomi Dermawan juga mengungkapkan bahwa sedari awal kasus ini mestinya sudah menjadi atensi utama oleh Kejaksaan Negeri Kolaka. Anehnya, hal ini dibiarkan berlanjut hingga sampai adanya OTT yang dilakukan KPK RI beberapa waktu silam

“Kalau katau Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI, YA ini terlibat sebagai penegak hukum atau orang yang harusnya mengawasi. Alih – alih mengawasi, oknum YA ini selaku Kasi Pidsus kami duga ikut bermain dan menerima aliran dana dari hasil korupsi Rumah Sakit Kolaka Timur tersebut sebagai upaya mengamankan beberapa aktor utama salah satunya adalah Bupati Koltim pada saat itu (AA) yang saat ini telah menjadi tersangka KPK RI”, ungkap Tomi

Baca Juga :  Pangkalan TNI Angkatan Laut Bandung Gelar Upacara Peringatan Hari Dharma Samudera Tahun 2025

Lebih lanjut, Tomi menyampaikan agar Yayan Alfian selaku Kasi Pidsus Kejari Kolaka harus diberhentikan dari jabatannya dan jika hasil penyelidikan KPK menyatakan YA terbukti bersalah maka mesti ada pencabutan status Jaksa oleh Kejaksaan Agung RI untuk menjaga independesi penyelidikan KPK RI

“Idealnya untuk menjaga independesi penyelidikan KPK RI, pertama Kasi Pidsus Kejari Kolaka harus di copot dari jabatannya. Kedua, jika YA terbukti terlibat maka status jaksanya harus dicabur oleh Kejagung RI dalam hal ini ST Burhanudin selaku Kajagung RI”, terangnya
Terakhir, Tomi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera menetapkan tersangka Kasi Pidus Kejari Kolaka Yayan Alfian atas keterlibatannya dalam kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Kolaka Timur

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Trauma Healing Untuk Korban Kebakaran Kebon Kosong

“Kami minta agar Komisi Pemberantasan Korupsi RI segera menetapkan tersangka Kasi Pidsus Kejari Kolaka dan melakukan penahanan pertama seusai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tutupnya

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!