Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
SEPUTAR JAKARTA

Kapolda Metro Jaya Luruskan Isu: Perusuh Ditindak, Pendemo Dilindungi

22
×

Kapolda Metro Jaya Luruskan Isu: Perusuh Ditindak, Pendemo Dilindungi

Sebarkan artikel ini

PMJ

Iklan 468x60

JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menegaskan bahwa pihak kepolisian hanya menangkap pelaku perusakan dan pembakaran fasilitas umum dalam kerusuhan akhir Agustus lalu. Ia menekankan, mereka yang ditahan bukanlah pengunjuk rasa yang menyampaikan aspirasi secara damai, melainkan perusuh yang terbukti melakukan tindak kriminal. Langkah ini dipandang penting untuk meluruskan persepsi publik agar tidak ada keraguan bahwa Polri mengkriminalisasi aksi demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan Irjen Asep Edi usai mengumumkan penahanan 16 tersangka di empat lokasi berbeda. Para tersangka diduga terlibat dalam perusakan halte Transjakarta, pembakaran fasilitas publik, serta penyerangan terhadap sejumlah aset negara. Kapolda juga menegaskan penindakan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan melindungi hak masyarakat luas.

Iklan 300x600

Langkah kepolisian ini sekaligus menjadi sinyal bahwa negara tetap membedakan antara unjuk rasa damai dengan aksi anarkistis. Demonstrasi yang berjalan sesuai prosedur dan tertib tetap dilindungi oleh undang-undang. Namun, tindakan yang merusak fasilitas umum dan mengancam keselamatan warga tidak bisa ditoleransi. Polri menyampaikan, pengamanan ke depan akan lebih tegas sekaligus transparan, untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap terjaga tanpa mengorbankan ketertiban umum.

Baca Juga :  Sabam Sirait  Berpolitik Dengan Etika Dan Kesejatian Diri

Meski demikian, sejumlah pihak menilai Polri perlu memperjelas kriteria siapa yang disebut sebagai perusuh, agar tidak menimbulkan multitafsir. Data mengenai barang bukti, rekaman peristiwa, dan kronologi harus dibuka secara proporsional demi menjaga kepercayaan publik. Dalam konteks inilah, Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) menyatakan apresiasinya atas langkah Kapolda Metro Jaya, sekaligus mendorong Polri menjaga konsistensi komunikasi publik yang jernih.

“Pernyataan Kapolda Metro Jaya sudah tepat untuk membedakan pendemo dengan perusuh. Namun, masyarakat juga berhak mendapatkan kepastian data dan fakta agar tidak ada keraguan sedikit pun. Transparansi adalah kunci agar publik tetap percaya dan tidak mudah terhasut isu adu domba,” kata Romadhon Jasn, Ketua JAN, Senin (15/9/2025).

Baca Juga :  Perempuan Tangguh, Birokrasi Inklusif: Semangat Kartini di Kanwil DJKN DKI Jakarta

Lebih jauh, JAN menilai Polri telah menunjukkan komitmen awal untuk melindungi hak demokratis warga negara. Meski begitu, setiap tindakan penegakan hukum tetap harus dijalankan dengan standar profesionalisme dan akuntabilitas yang tinggi. Dengan begitu, proses hukum terhadap 16 tersangka benar-benar mencerminkan keadilan, bukan hanya sekadar respons cepat atas tekanan situasi.

“Polri harus konsisten membuktikan bahwa tindakan yang diambil bukan represif, melainkan proporsional terhadap pelanggaran hukum yang nyata. Jika hal ini bisa ditunjukkan, maka kepercayaan publik akan semakin menguat, bahkan di tengah suasana sosial politik yang memanas,” ujar Romadhon Jasn.

JAN juga mengingatkan bahwa kerusuhan tidak boleh dimaknai sebagai representasi seluruh gerakan sosial. Aspirasi yang disuarakan secara damai harus dipisahkan dari tindakan provokatif segelintir pihak. Menurut JAN, jika Polri mampu menjaga garis demarkasi ini, maka stabilitas nasional akan tetap terpelihara tanpa harus mengorbankan ruang demokrasi.

Baca Juga :  Danrem 052/Wkr, Brigjen TNI Putranto Gatot SH,S.Sos.,M.M. bertindak sebagai irup membacakan amanat Pangdam Jaya

“Kita harus waspada pada upaya adu domba. Kerusuhan akhir Agustus tidak boleh dijadikan alasan untuk membungkam suara rakyat. Justru ini momentum bagi Polri dan masyarakat untuk bersatu, menolak provokasi, dan memperkuat demokrasi yang sehat,” tutur Romadhon Jasn.

JAN menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat sipil untuk melawan narasi negatif. Dengan komunikasi terbuka, penguatan edukasi publik, dan penegakan hukum yang berkeadilan, kepercayaan terhadap Polri dapat dipulihkan sekaligus diperkuat. “Kami yakin, Polri yang transparan dan humanis akan selalu mendapat dukungan rakyat,” pungkas Romadhon Jasn.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!