Jakarta, detikj – Presiden Prabowo Subianto dipastikan akan mengambil alih penanganan langsung atas sengketa administratif empat pulau perbatasan antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Keputusan ini diambil usai rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga di Istana Negara, sebagai bagian dari komitmen menjaga keutuhan dan integritas wilayah nasional.
Empat pulau yang menjadi sengketa, yakni Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang, sebelumnya masuk dalam perdebatan status administratif antara dua provinsi. Polemik ini memicu kekhawatiran publik akan potensi ketegangan sosial dan pengelolaan sumber daya perbatasan yang tidak optimal.
Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menyambut baik langkah Presiden sebagai bentuk kepemimpinan tegas dan solutif. “Ini bukan sekadar soal batas administratif, tapi menyangkut kedaulatan, tata kelola wilayah, dan pelayanan publik bagi masyarakat pulau. Tindakan cepat Presiden menunjukkan negara hadir di tengah sengketa,” ujarnya di Jakarta, Senin (16/6)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjadi tokoh yang menjembatani komunikasi antara pemangku kepentingan pusat dan daerah. Ia memfasilitasi dialog awal antara perwakilan DPRD Sumut, Kemendagri, dan stakeholder terkait. Pernyataan Dasco bahwa “Presiden akan segera ambil alih” menjadi sinyal kuat bahwa arah penyelesaian kini telah diambil alih oleh pemimpin tertinggi negara.
Romadhon Jasn menyebut peran Dasco sebagai wujud kepemimpinan parlemen yang aktif dan menjawab dinamika di lapangan. “Pak Dasco tidak hanya mengamati dari jauh, tapi turun langsung menjembatani aspirasi warga dan lembaga, sebelum Presiden turun tangan. Ini patut diapresiasi sebagai diplomasi parlemen yang efektif,” katanya.
Bagi Romadhon, kemampuan Dasco dalam membangun jembatan komunikasi antarinstansi adalah pelajaran penting dalam meredam konflik administratif yang berpotensi membesar. “Tidak semua politisi memiliki kepekaan seperti itu. Apa yang dilakukan Dasco bukan hanya tindakan politis, tetapi bagian dari praktik demokrasi deliberatif,” tegasnya.
Romadhon menambahkan bahwa penyelesaian ini harus dilihat bukan semata dari sudut politik, melainkan dari perspektif pembangunan yang inklusif. “Pulau-pulau perbatasan perlu diberdayakan, bukan diperebutkan. Pemerintah pusat bisa menjadikan momentum ini sebagai titik awal penataan ulang wilayah pesisir,” tegasnya.
Keputusan Presiden Prabowo disambut positif oleh banyak pihak, termasuk tokoh masyarakat di Aceh dan Sumatra Utara. Mereka berharap keputusan akhir nantinya akan mencerminkan asas keadilan, kesejarahan, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
Romadhon menyatakan bahwa Gagas Nusantara siap memberikan dukungan kajian kebijakan dan fasilitasi dialog antara masyarakat, pemerintah, dan akademisi. “Kami mendorong agar penyelesaian ini menjadi contoh nasional dalam meredam sengketa teritorial berbasis data, dialog, dan keadilan,” pungkasnya.
Keputusan akhir mengenai status keempat pulau akan diumumkan pekan depan oleh Presiden, usai koordinasi lanjutan dengan Kemendagri, BPN, dan pemerintah daerah terkait. Kejelasan ini diharapkan tidak hanya menutup polemik, tetapi juga membuka babak baru pembangunan wilayah perbatasan secara berkeadilan.