Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Mahasiswa Sampang Jabodetabek mendesak SKK Migas Dan Kementerian ESDM Untuk Mencabut Izin Pt PETRONAS”

117
×

Mahasiswa Sampang Jabodetabek mendesak SKK Migas Dan Kementerian ESDM Untuk Mencabut Izin Pt PETRONAS”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Bertepatan Pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek Melangsungkan Demonstrasi di depan Gedung SKK MIGAS dan Gedung Takavera Pt Petronas Cilandak Jakarta Selatan.

FARIS selaku koordinator pada kegiatan aksinya menyampaikan “Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat kabupaten sampang menyayangkan belum dilaksanakannya pemberian Participating Interest (PI) sebesar 10% oleh Pt PETRONAS di wilayah Kabupaten sampang, Padahal, kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang mewajibkan KKKS menawarkan PI kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selambat-lambatnya 1 tahun setelah persetujuan pengembangan pertama wilayah kerja diberikan.”

Iklan 300x600

Ketidaksesuaian ini memicu kekhawatiran akan hilangnya potensi pendapatan daerah dan peluang partisipasi aktif BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri. PI 10% merupakan hak daerah yang dimaksudkan untuk memperkuat peran lokal, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi migas.

Baca Juga :  Wapres Canangkan Gerakan Literasi Desa Dalam Peringatan Hut Ke-44 Perpusnas dan Hari Buku Nasional

“Kami menilai ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi nasional yang melindungi kepentingan daerah. Kami mendesak SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dan memastikan perusahaan bersangkutan segera memenuhi kewajibannya,” tegas Koordinator Lapangan

“Sudah Puluhan tahun Pt Petronas Mengekploitasi Sumber Daya Alam kabupaten sampang dan sudah cukup banyak produksi minyak dan Gas yang mereka dapat, namun mereka justru tidak merealisasikan kewajiban PI 10% hal tersebut tentu harus ditindak tegas oleh semua pihak tidak bisa dibiarkan, Jika Petronas tak kunjung merealisasikan sebagaimana peraturan yang berlaku Maka kami akan mengusir PT PETRONAS dari bumi tercinta kami kabupaten sampang”

Baca Juga :  DIDUGA PT. BP SALAH IZIN, DPP LAI TUNTUT HENTIKAN PENYEROBOTAN TANAH POKTAN

Lanjut FARIS “ Kami akan terus mengkawal persoalan ini sampai tuntas dan Kami tidak takut dengan siapapun jika hal tersebut demi masadepan masyarakat kabupaten sampang dan kami meminta Menteri ESDM untuk mengintervensi Pt PETRONAS Untuk menghentikan seluruh kegiatannya sampai merealisasikan PI 10%, jika tetap bandel maka kami tidak ragu untuk mendesak Presiden Prabowo dan menteri ESDM Bahlil lahadalia untuk mencabut izin usaha Pt PETRONAS.” Tutup Faris sekaligus menutup aksi demonstrasi pada hari ini

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!