Bertepatan Pada Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2025 Ikatan Mahasiswa Sampang Jabodetabek Melangsungkan Demonstrasi di depan Gedung SKK MIGAS dan Gedung Takavera Pt Petronas Cilandak Jakarta Selatan.
FARIS selaku koordinator pada kegiatan aksinya menyampaikan “Pemuda, Mahasiswa dan masyarakat kabupaten sampang menyayangkan belum dilaksanakannya pemberian Participating Interest (PI) sebesar 10% oleh Pt PETRONAS di wilayah Kabupaten sampang, Padahal, kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016, yang mewajibkan KKKS menawarkan PI kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selambat-lambatnya 1 tahun setelah persetujuan pengembangan pertama wilayah kerja diberikan.”
Ketidaksesuaian ini memicu kekhawatiran akan hilangnya potensi pendapatan daerah dan peluang partisipasi aktif BUMD dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri. PI 10% merupakan hak daerah yang dimaksudkan untuk memperkuat peran lokal, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta mendorong kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah operasi migas.
“Kami menilai ini sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap regulasi nasional yang melindungi kepentingan daerah. Kami mendesak SKK Migas dan Kementerian ESDM untuk menindaklanjuti dan memastikan perusahaan bersangkutan segera memenuhi kewajibannya,” tegas Koordinator Lapangan
“Sudah Puluhan tahun Pt Petronas Mengekploitasi Sumber Daya Alam kabupaten sampang dan sudah cukup banyak produksi minyak dan Gas yang mereka dapat, namun mereka justru tidak merealisasikan kewajiban PI 10% hal tersebut tentu harus ditindak tegas oleh semua pihak tidak bisa dibiarkan, Jika Petronas tak kunjung merealisasikan sebagaimana peraturan yang berlaku Maka kami akan mengusir PT PETRONAS dari bumi tercinta kami kabupaten sampang”
Lanjut FARIS “ Kami akan terus mengkawal persoalan ini sampai tuntas dan Kami tidak takut dengan siapapun jika hal tersebut demi masadepan masyarakat kabupaten sampang dan kami meminta Menteri ESDM untuk mengintervensi Pt PETRONAS Untuk menghentikan seluruh kegiatannya sampai merealisasikan PI 10%, jika tetap bandel maka kami tidak ragu untuk mendesak Presiden Prabowo dan menteri ESDM Bahlil lahadalia untuk mencabut izin usaha Pt PETRONAS.” Tutup Faris sekaligus menutup aksi demonstrasi pada hari ini