Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

FMPK MENDESAK KEJAGUNG RI SEGERA MENGEKSPOSE KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI BUPATI KOLAKA TIMU

229
×

FMPK MENDESAK KEJAGUNG RI SEGERA MENGEKSPOSE KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI BUPATI KOLAKA TIMU

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

FMPK MENDESAK KEJAGUNG RI SEGERA MENGEKSPOSE KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI BUPATI KOLAKA TIMU
FMPK Sultra – Forum Mahasiswa Pemerhati Korupsi menjelaskan, bahwa kasus perkara dugaan suap dan Gratifikasi Bupati Koltim (Abdul Azis) telah secara terbuka dan terang benderang dan di monitor oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Sebab, Pengakuan para saksi dan alat Bukti sudah cukup untuk segera menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan segera menetapkan tersangka Bupati Kolaka Timur.

Iklan 300x600

Hal ini juga, sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 1 ayat (3) Indonesia adalah Negara Hukum. dan sesuai perintah KUHP Maka sudah sepantasnya di negeri ini tidak ada yang kebal Hukum, siapapun dia ketika bersalah harus diproses sesuai dengan mekanisme Undang-Undang yang berlaku, dan aparat penegak hukum harus menjamin prinsip-prinsip hukum itu.

Baca Juga :  Irish Bella Ajak Keluarga dan Timnya Join di Training ESQ Executive

“Oleh karena itu, kami meminta kejagung dan Kejari Kolaka untuk segera mengekspose serta menetapkan tersangka dalam kasus Suap dan Gratifikasi ini, yang melibatkan Abdul Azis dan ke 13 anggota DPRD Koltim” ungkap ketua umum FMPK saat di konfirmasi. Senin, 5 Mei 2025

Ketum FMPK mengatakan, dengan Alat bukti yang ada sudah sangat memenuhi unsur tindak pidana Korupsi, sudah ada yang mengaku menerima uang, ada bukti pengakuan saksi. Jadi Mensrea nya sudah terpenuhi baik secara Formiil maupun materiil.

Baca Juga :  Kurangi Dampak Polusi Udara, Polda Metro Jaya Kerahkan 4 Mobil Water Cannon Semprot Jalan Protokol

“Kami meminta agar penyidik tidak main main dalam mengusut kasus ini, oleh karenanya kami minta KEJAGUNG untuk segera mengekspose kasus Suap dan Gratifikasi yang melibatkan Bupati Koltim sdra. Abdul Azis” ujarnya

ia juga mengatakan “Kami berharap semoga jaksa agung perintahkan Kejari Kolaka untuk Segera mengekspose kasus ini, kami menagih janji Jaksa Agung, dalam pernyataan beliau mengatakan akan mencopot bahkan melakukan pemecatan kepada anak buahnya yang berani bermain main dalam hal penegakan hukum, terutama yang terjadi di Kejati dan Kejari seluruh wilayah Indonesia.”

Sebagai penutup ia mengungkapkan bahwa Semoga dengan kehadiran Penyidik KEJAGUNG RI di Kendari dapat memberikan dampak positif dalam hal penyidikan kasus ini, agar masyarakat tidak menduga duga ada permainan dari oknum penyidik Kejari Kolaka maupun dari para pihak yang terlibat dalam kasus ini. Terang Sardian Ketum FMPK Sultra.

Baca Juga :  Persembahan TNI AL Untuk Bumi Nanggroe Aceh Darussalam : Laksamana Malahayati

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!