Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLITIK

Gagas Nusantara Soroti Revisi RUU TNI: Menjaga Pertahanan Tanpa Mengorbankan Demokrasi

442
×

Gagas Nusantara Soroti Revisi RUU TNI: Menjaga Pertahanan Tanpa Mengorbankan Demokrasi

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta, detikj – Direktur Gagas Nusantara, Romadhon Jasn, menyampaikan dukungannya terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR. Menurut Romadhon, memperkuat pertahanan negara adalah hal yang mendesak mengingat tantangan yang semakin kompleks, terutama terkait ancaman siber, konflik hibrida, dan ketegangan regional. Namun, ia menekankan bahwa setiap langkah dalam penguatan pertahanan harus tetap menghormati prinsip demokrasi dan supremasi sipil yang telah menjadi fondasi negara sejak Reformasi 1998.

Gagas Nusantara mendukung revisi RUU TNI, namun kami juga mengingatkan bahwa langkah ini tidak boleh mengorbankan demokrasi yang sudah kita perjuangkan bersama. Proses revisi harus dilakukan secara transparan dan inklusif, melibatkan partisipasi masyarakat secara luas,” ujar Romadhon dalam perbincangan dengan wartawan, Senin (17/3/2025)

Iklan 300x600

Menurut Romadhon, perpanjangan usia pensiun prajurit TNI dari 58 ke 60 tahun adalah langkah yang bijak untuk memanfaatkan pengalaman para prajurit yang lebih matang dalam menjaga stabilitas negara. “Tantangan pertahanan yang kita hadapi saat ini semakin beragam, dan kemampuan TNI untuk beradaptasi dengan ancaman modern seperti siber dan perang hibrida menjadi sangat penting. Oleh karena itu, memperpanjang usia prajurit adalah hal yang wajar, asalkan diimbangi dengan penguatan kapasitas dalam menghadapi ancaman-ancaman baru,” tambahnya.

Baca Juga :  Apresiasi Pertamina Jatuhkan Sanksi 239 SPBU, Langkah Tegas untuk Jaga Kualitas BBM Nasional

Namun, Romadhon juga memberikan catatan kritis terhadap salah satu usulan dalam RUU TNI, yaitu perluasan jabatan sipil bagi TNI aktif. Dari 10 institusi yang saat ini dipimpin oleh TNI, usulan ini akan menambah jumlah jabatan sipil menjadi 16. “Kami khawatir bahwa penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil yang tidak berhubungan langsung dengan pertahanan akan mengaburkan batas antara militer dan sipil. Hal ini bisa memicu kembali munculnya fenomena dwifungsi militer yang bertentangan dengan prinsip supremasi sipil yang kita jaga pasca-Reformasi,” ujar Romadhon.

Ia menambahkan bahwa meskipun penguatan peran TNI dalam beberapa bidang sipil yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan negara bisa dipertimbangkan, hal itu tidak boleh sampai mengancam keberlanjutan demokrasi. “TNI memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kedaulatan negara, namun peran tersebut harus tetap di bawah pengawasan sipil. Kita tidak boleh membiarkan militer terlibat dalam politik praktis,” katanya.

Transparansi dan Partisipasi Publik

Romadhon juga menggarisbawahi pentingnya keterbukaan dalam proses revisi RUU TNI. Menurutnya, jika revisi ini benar-benar bertujuan untuk memperkuat pertahanan negara, maka perlu ada ruang bagi publik untuk terlibat dalam diskusi mengenai RUU tersebut. “Kami mendukung penuh penguatan TNI, tetapi prosesnya harus dilakukan secara terbuka. Buka draf revisi RUU kepada publik, adakan forum diskusi yang melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pakar pertahanan. Hanya dengan cara ini kita bisa membangun kepercayaan publik terhadap proses ini,” ungkap Romadhon.

Baca Juga :  Pertamina Akselerasi Hulu–Hilir: Langkah Nyata Menuju Swasembada Energi

Pentingnya Modernisasi Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit

Selain itu, Romadhon menegaskan bahwa dalam proses penguatan TNI, fokus utama seharusnya adalah pada modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista), peningkatan kesejahteraan prajurit, serta penguatan profesionalisme TNI. Ia berpendapat bahwa investasi dalam modernisasi alutsista dan pelatihan prajurit akan lebih mendesak dan lebih efektif dalam meningkatkan kesiapan TNI dalam menghadapi ancaman.

“Perubahan zaman menuntut kita untuk memiliki angkatan bersenjata yang lebih modern dan profesional. Oleh karena itu, langkah-langkah yang lebih konkret dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit dan kemampuan alutsista jauh lebih penting untuk diperjuangkan dalam revisi RUU TNI ini,” ujar Romadhon.

Baca Juga :  Coreng Pemerintahan Prabowo - Gibran, Mendes Yandi Harus Dicopot

Menjaga Keseimbangan antara Pertahanan dan Demokrasi

Di akhir perbincangan, Romadhon mengajak masyarakat untuk terus mengawal proses revisi ini. “Kami yakin bahwa pertahanan yang kokoh bisa dicapai tanpa harus mengorbankan demokrasi. TNI yang kuat dan profesional tentu diperlukan untuk menghadapi ancaman-ancaman baru, namun itu semua harus dilakukan dengan prinsip transparansi, pengawasan sipil yang ketat, dan dengan tetap menjaga esensi demokrasi,” tutup Romadhon.

Langkah DPR dalam menyusun dan mengesahkan RUU TNI akan menjadi ujian komitmen mereka terhadap demokrasi dan kepentingan rakyat. Gagas Nusantara berharap agar proses ini tidak hanya berfokus pada penguatan TNI, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat sipil dan transparansi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan penting.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!