Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

KPK Verifikasi Laporan GPM Sultra Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep, Tambahan Bukti Diserahkan

235
×

KPK Verifikasi Laporan GPM Sultra Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Labkesmas Konkep, Tambahan Bukti Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan verifikasi terhadap laporan yang diajukan oleh Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Sultra Jakarta (GPM Sultra Jakarta) terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep).

Setelah laporan pertama disampaikan pada Senin (10/2/2025), KPK meminta tambahan uraian serta alat bukti guna memperkuat dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek tersebut.

Iklan 300x600

Menindaklanjuti permintaan tersebut, GPM Sultra Jakarta secara resmi menyerahkan dokumen tambahan langsung ke KPK pada hari ini, Senin (24/2/2025).

Ketua Umum GPM Sultra Jakarta, Salfin Tebara, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga :  PT. FJM Resmi Laporkan Oknum Komisioner Bawaslu Konawe ke DKPP dan Bawaslu RI Terkait Dugaan Penipuan Pengadaan Barang, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

“KPK telah memverifikasi laporan kami dan meminta tambahan uraian serta alat bukti. Hari ini kami telah menyerahkannya langsung untuk memastikan kasus ini mendapat perhatian lebih serius dari aparat penegak hukum,” ujar Salfin Tebara.

Sebelumnya, GPM Sultra Jakarta telah mengungkap beberapa pihak yang diduga terlibat dalam proyek ini. Pembangunan Labkesmas Konkep, yang berlokasi di Jl. Poros Langara-Lampeapi, Desa Bukit Permai, Kecamatan Wawonii Barat, menelan anggaran sebesar Rp 11.263.777.000 (11,2 miliar).

Proyek tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dikerjakan oleh CV. Britania Raya Construction (BRC), perusahaan milik Ikwanto yang beralamat di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Baca Juga :  Puluhan Massa Geruduk Kantor pusat PT VDNI di Jakarta, Aksi Telanjang Dada Warnai Demonstrasi

Berdasarkan kontrak kerja, proyek ini dimulai pada 11 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai pada 28 Desember 2024. Dalam pelaksanaannya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Konkep, Bisman Abdullah, bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara Laode Muh. Dzuri Abdullah menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Kami menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, sehingga perlu ada pengawasan lebih ketat dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Nama-nama yang terlibat harus bertanggung jawab apabila terbukti terjadi penyimpangan,” tegas Salfin Tebara.

GPM Sultra Jakarta juga meminta transparansi dari pihak terkait agar publik mendapatkan kejelasan mengenai penggunaan anggaran dalam proyek ini. Mereka berharap dengan adanya tambahan bukti yang telah diserahkan, KPK dapat segera mengambil langkah hukum yang diperlukan.

Baca Juga :  M.Dzikrurrakhman.S.H.,(C).M.H. : Anak muda DKI Jakarta Siap dukung Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!