Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
SEPUTAR JAKARTA

Mendagri Apresiasi Desa Wantilan Subang Kelola Sampah Berbasis BUMDes dan Libatkan Masyarakat

Avatar photo
444
×

Mendagri Apresiasi Desa Wantilan Subang Kelola Sampah Berbasis BUMDes dan Libatkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM SUBANG,- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi terobosan pengelolaan sampah di Desa Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Pasalnya, desa tersebut mengelola sampah dengan berbasis Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan melibatkan masyarakat.

Desa tersebut melakukan upaya pengolahan sampah dengan memprosesnya menjadi berbagai produk. Misalnya, dalam pengolahan sampah organik, pihak desa memanfaatkannya untuk budidaya maggot. Maggot ini kemudian diolah menjadi pakan ternak dan pupuk. Sementara itu, sampah non-organik diolah menjadi berbagai produk seperti kerajinan tangan.

Iklan 300x600

“Dan itu (maggot) bisa dijual, bisa dipakai juga sendiri, karena BUMDes ini juga mengelola tanaman, ya, jagung, kemudian juga mengelola peternakan ayam, peternakan kambing,” ujarnya di Pusat Daur Ulang Desa Wantilan, Selasa (21/1/2025).

Selain itu, perekonomian masyarakat juga turut meningkat karena dilibatkan dalam proses pengolahan sampah. Strategi ini tentu bakal membentuk karakter budaya menjaga kebersihan, sehingga tak ada penumpukan sampah. “Karena [sampah] sudah ditangani dari awal, dari hulu. Bukan ditaruh semua di hilir,” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melaksanakan Peninjauan RPTRA Gabus Pucung Marunda

Mendagri mengapresiasi Kepala Desa Wantilan Komarudin yang berupaya menghidupkan BUMDes dengan memanfaatkan potensi pengelolaan sampah. Ia mengaku baru pertama kali melihat penanganan sampah dikelola oleh BUMDes. Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes), sehingga memiliki kapasitas fiskal yang kuat.

Dirinya menekankan pentingnya membangun desa mandiri secara keuangan. Menurutnya, Dana Desa yang selama ini diberikan pemerintah pusat hanyalah stimulus untuk menggerakkan desa dalam meningkatkan ekonomi melalui berbagai terobosan. “Buatlah ide, [Dana Desa] bukan untuk dihabisin saja. Kalau gitu nanti menengadahkan tangan terus kepada pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungan Cagub Ridwan Kamil ke Kyai HJMakmun kelurahan Papanggo Tanjung Priok Jakut

Kapasitas fiskal yang memadai bakal mendukung pelaksanaan berbagai program kerja yang dicanangkan pemerintah desa. Hal itu mencakup program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu). Karena itu, Mendagri menekankan perlunya desa berupaya meningkatkan pendapatan agar lebih tinggi dibanding belanja.

Lebih lanjut, Mendagri mengatakan pentingnya menjadikan desa sebagai sentra ekonomi bagi masyarakat setempat. Langkah ini diyakini akan membuat masyarakat tetap memilih desa sebagai tempat tinggal. Dengan demikian, masyarakat desa tidak lagi menjadikan kota sebagai tujuan untuk mencari nafkah.

Memang saat ini urbanisasi menjadi tantangan yang dihadapi oleh banyak negara, termasuk negara maju. Terbukti penduduk desa berbondong-bondong pindah ke kota untuk mencari peluang ekonomi yang lebih baik. Akibatnya, berbagai potensi yang sebenarnya dimiliki desa tidak dapat dimanfaatkan secara optimal dan justru terabaikan.

Baca Juga :  Kapolres Jakut Ajak Anggota Giatkan Patroli di Malam

“Jadi kalau bahasa kita, bahasa saya, di desa itu harus dibuat masyarakatnya punya rezeki kota, tapi tinggal di desa. Rezekinya rezeki kota, gajinya gaji kota, supaya enggak berbondong-bondong lari ke kota,” ujarnya.

Puspen Kemendagri

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!