Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

Dewan Anton Ahmad Fauzi Menyebut, Lomba Nyanyi Berkaitan Musik Yang Digelar KPJ Ada Dalam Ranahnya di Ekonomi Kreatif

Avatar photo
292
×

Dewan Anton Ahmad Fauzi Menyebut, Lomba Nyanyi Berkaitan Musik Yang Digelar KPJ Ada Dalam Ranahnya di Ekonomi Kreatif

Sebarkan artikel ini
Dewan Anton Ahmad Fauzi Menyebut, Lomba Nyanyi Berkaitan Musik Yang Digelar KPJ Ada Dalam Ranahnya di Ekonomi Kreatif.(*/red Jaya)
Iklan 468x60

KAB.BANDUNG | DETIKDJAKARTA.COM – Lomba menyanyi untuk memperebutkan Piala Bale Prabu, telah dibuka secara resmi oleh Anggota komisi B, DPRD kabupaten Bandung H. Anton Ahmad Fauzi, di cafe and resto Bale Prabu, jalan Gading Tutuka, Soreang, Minggu (17/11/2024).

Tidak ketinggalan, turut hadir menyaksikan para tokoh dan pejabat di acara tersebut di antaranya, Pupuhu Paseban Kab. Bandung Dani S. Marthadinata, KPJ Jabar, KPJ Sumedang, Sekcam Soreang, para seniman, peserta serta undangan lainnya.

Iklan 300x600

Pada kesempatan itu, Anton mengaku sangat apresiasi atas lomba yang digelar oleh kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) dan redaksi Harian Bandung Timur Update dan dukung penuh Media Partner, Forwaci News.

“Saya ucapkan selamat bertanding, jaga sportifitas dan raih prestasi setinggi-tingginya. Sehingga dalam perlombaan ini tidak ada yang dirugikan satu sama lainnya. Selamat kepada Bale Prabu yang selalu merangkul para seniman untuk tetap berkarya seni, “ucap Anton.

Baca Juga :  Abaikan Somasi, FA, Anak Direksi PT. ICA Akan Di-LP kan Oleh Kantor Pengacara Wusang

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan, Bale Prabu dan KPJ memang selalu mengundang pihaknya dalam berbagai acara. Termasuk berbagai acara musik. Apalagi dalam perlombaan menyanyi atau musik yang erat kaitannya dengan komisi yang dinaunginya, yaitu di komisi B.

“Musik ini kan masuk dalam ranah ekonomi kreatif. Maka wajar jika berbagai acara yang dilaksanakan oleh KPJ, cafe Bale Prabu dan lainnya, yang sangat berkaitan dengan musik, di komisi kami yaitu Komisi B DPRD kabupaten Bandung, “ungkapnya.

Ketua Panitia Apih Igun mengatakan peserta lomba datang dari berbagai daerah. Selain Kabupaten Bandung, ada dari Bandung Barat, Cimahi, Kota Bandung, Depok Bekasi dan Kota Jakarta.

Juara 3 kategori Dangdut, Elly dari Depok sangat senang dapat meraih gelar juara. Sehingga dia bangga dengan prestasi yang diraihnya dalam perlombaan tersebut.

Baca Juga :  Pos TNI AL Paloh Lantamal XII Gelar SAR KM. Serasan Market Alami Kecelakaan Laut di Perairan Laut Paloh

“Terima kasih panitia, saya punya kenang kenangan dari panitia lomba di Soreang. Ini adalah prestasi pertama saya di Bandung, semoga ini menjadikan motivasi prestasi saya di masa mendatang, ” kata Elly.

Sedangkan juara The Dress diraih DR Restoe dari kota Jakarta. Di sangat bangga dengan raihan tersebut. “Ke depan saya harus memperbaiki lebih baik lagi prestasi ini. Terima kasih panitia atas penilaian yang objektif ini, “tuturnya.

Diakhir, Dalam gelar Lomba Menyanyi tersebut, telah berhasil mencetak juara, di mana untuk juara lomba menyanyi kategori Pop dimenangkan oleh Fika, Sedangkan untuk juara pada kategori Dangdut dimenangkan Mila.

Berikut daftar para juara lomba menyanyi yang perebutkan piala Bale Prabu secara detik ya sbb :

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pj. Bupati Konawe Disebut, Kemendagri RI dan Bawaslu RI Bisa Apa?

Kategori Pop

Juara 1 Fika(Bandung)
Juara 2 Dinni Sandi(Soreang)
Juara 3 Gerald(Bandung)

Harapan 1 Bunda Oki(Bandung)
Harapan 2 Windu (Bandung)
Haraoan 3 Lina Gympa(Soreang)

Kategori Dangdut

Juara 1 Milla, KBB
Juara 2 Eko Algiesa (Bandung)
Juara 3 Elly Depok

Harapan 1 Sun Sun(Kab.Bandubg)
Harapan 2 Robiyana(Kab.Bandung)
Harapan 3 Mamih Ineu (Kab. Bandung)

Juara Favorit Mom Wulan(Bandung)
Juara The Best Dress
DR. Restoeningrum M. Pd, (Jakarta)Wa.

Reporter : Team Lipsus FNC
Editor      : Jaya Putra

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

JAKARTA — CATATAN REDAKSI Apabila ada pihak yang…

error: Content is protected !!