Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Pokir Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Yang di Bebankan ke SILPA 59 milyar APBD Tahun anggaran 2023 Telah Masuk Tahapan Verifikasi Kpk

349
×

Pokir Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Konawe Yang di Bebankan ke SILPA 59 milyar APBD Tahun anggaran 2023 Telah Masuk Tahapan Verifikasi Kpk

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Gerakan Anti Korupsi Indonesia Sulawesi Tenggara (GAKI SULTRA ) kembali berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK R.I) dalam rangka audiensi/konsultasi terkait laporan yang telah masuk pada Jumat 3 mei 2024 yang lalu.

 

Iklan 300x600

Rolansyah Aria Pribadi, SH. (Presedium GAKI SULTRA) mengatakan bahwa proses audensi/konsultasi berjalan dengan lancar serta mendapat Respon Positif dari Lembaga Anti Rasuah KPK RI.

 

Adapun Laporan yang sudah kami masukkan telah teregister dengan nomor 1525281 sesuai keterangan dari pihak KPK RI.

Baca Juga :  BRI Kantor Kas Asemka Hadirkan Weekend Banking untuk Layani Nasabah di Kawasan Perdagangan

 

Kedatangan kami diterima langsung oleh divisi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) KPK RI, sesuai protokol yang berlaku serta mengedapankan humanisme yang kami anggap sebagai bentuk penguatan dan apresiasi lembaga Anti Rasua atas peran serta masyarakat dalam penuntasan tindak Pidana Korupsi Di Indonesia.

 

Sementara dalam proses audiensi/konsultasi hari ini Senin 6 mei 2024, dari pihak KPK R.I melalui salah satu Pegawainya atas nama Ibu PUNGKI divisi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Mengatakan Laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi yang telah mendapat nomor registrasi, hari ini sudah masuk dalam tahapan proses, mulai dari tahapan verifikasi dan akan diteruskan ke penela’ahan substansi pengadu/pelapor, setelah itu pihak penala’ah akan mengkonfirmasi kepihak pengadu melalui via telepon seluler, sebagai tahapan yang belaku di KPK RI.

Baca Juga :  Maestro Konsensus Incar Pasar Baru Jadi Pusat Ekonomi dan Budaya Baru

 

Dari keterangan tersebut kami berharap ada langkah cepat ketika semua tahapan telah dilalui dan menganggap bukti-bukti yang kami sertakan dianggap cukup, agar kedepannya ini dapat menjadi angin segar menuju pemerinta Konawe yang bersih dari seluruh praktek-praktek tindak pidana Korupsi.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!