Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
BERITA

KETUA DPRP KONUT DI DUGA TERLIBAT DALAM KASUS KORUPSI DI WIUP PT. ANTAM

403
×

KETUA DPRP KONUT DI DUGA TERLIBAT DALAM KASUS KORUPSI DI WIUP PT. ANTAM

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sultra Jakarta Bersatu (AMSJB), Mendatangi Kejaksaan Agung RI (Kejagung RI) Pada Senin (29/01/2004)

 

Iklan 300x600

Massa mendesak Kejagung Ri untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur utama Pt. Matarombe Energi Sejahtera Saudara Rahmatullah dan juga rekannya yang terindifikasi sebaga pemodal/owner dari PT. MES yakni Saudara IKBAR yang juga Ketua DPRD Konawe utara (Konut) atas dugaan Keterlibatan dalam kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam TBK, di blok mandiodo, konawe utara (Konut), Sultra.

 

 

Baca Juga :  Kuasa Hukum Ferry Simanullang Laporkan Ketidakprofesionalan Penyidik Polresta Jambi ke Kompolnas.

Koordinator massa Edrian saputra menjelaskan aksi yang kedua kalinya ini adalah bentuk kekecewaannya terhadap aparat penegak hukum yang sampai hari ini belum sepenuhnya mampu menuntaskan permasalahan tipikor di WIUP PT. Antam itu sendiri, serta untuk menindak tegas Direktur dan juga owner dari PT. MES.

 

Edrian menduga Direktur dan owner dari PT. MES diduga terlibat dalam korupsi di PT.Antam Konut. Kejati Sultra telah menetapkan beberapa tersangka, namun sama pai saat ini yang bersangkutan tak kunjung dipanggil ataupun di periksa.

 

“Bahkan sampai saat ini, Direktur serta Owner dari PT. MES belum juga di panggil dan di tersangkakan terkait kasus korupsi di WIUP PT. ANTAM Konut” ungkap Edrian saat aksi di depan Kejagung RI.

Baca Juga :  "Reog Singo Budoyo Mudho SMPN 261 Binaan Polres Tanjung Priok Tampil Memukau di Ajang Talenta Jakarta Utara"

 

Di dalam aksi yang kedua kalinya Edrian sempat berdiskusi/hearing dengan pihak kejaksaan agung RI dengan memperlihatkan t sejumlah bukti bukti yang telah di kumpulkan yakni berupa aktivitas operasional yang dilakukan oleh PT.MES hingga surat pemberian ijin operasi produksi di WIUP PT. Antam tbk Yang berdasarkan kontrak kerja antara PT. LAM dengan PT. MES .

 

Ini bukan aksi yang terakhir kalinya melainkan akan ada aksi aksi selanjutnya dan kami pastikan kasus ini benar benar di usut secara tuntas oleh pihak yang berwajib, tutup Edrian saputra.

Baca Juga :  BRI Kanca BSD Gelar Olahraga Bersama untuk Pererat Kebersamaan dan Semangat Pekerja

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!