Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Ketua Lepham Konawe : isu Pungli di PUPR tidak ada.

269
×

Ketua Lepham Konawe : isu Pungli di PUPR tidak ada.

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60
  1. Soal isu Pungli di PUPR Konawe tentang pengurusan IMB Ketua Lepham Konawe Suhardin .tosepu.pada media ini melalu pesan WA.menyampaikan”saya selaku ketua Lepham Konawe telah melakukan penelusuran dan investigasi 31/10/2023.di lingkup dinas PUPR Konawe pada bidang Cipta karya dan Tata ruang soal isu Pungli sebagaimana yang santer diberitakan Lepham Konawe tidak menemukan adanya indikasi Pungsi pengurusan IMB tersebut,menurut ketua Lepham Konawe ini Pengurusan yang dilakukan Masyarakat untuk mendapatkan Izin mendirikan bangunan (IMB) pihak Tata ruang dan Cipta karya hanya menyiapkan administrasinya sedangkan pembayaran pengurusannya masyarakat langsung membayar pada Bank BPD,jadi tidak ada pungli yang dilakukan oleh kedua bidang tersebut”tutur Suhardin.tosepu.Lanjut”setelah masyarakat membayar di BPD barulah mereka menyetorkan slip.pembayarannya di Cipta karya lalu pihak Cipta karya melanjutkan ke PTSP Konawe.Kabid tata ruang yang dikonfirmasi diruang kerjanya pada media ini mengatakan”tidak benar isu itu sengaja mereka menghembuskan dan semoga orang-orang yang menghembuskan itu selalu diberi kemudahan Allah SWT ,kami kerja sudah sesuai dengan prosedur yang ada saya selaku Kabid sudah memberikan yang terbaik masalah penempatan titik lokasi Kros cek lapangan ,itu yang kita utamakan,kalau.masalah pembayaran itu kami tidak berhubungan bayarnya langsung ke Bank BPD.tutur Amiliyah .    Suhardin tosepu juga menghimbau pada Dinas.PUPR Konawe khususnya pada bidang Cipta karya dan tata ruang agar tetap bekerja secara propesional dan akuntabel dan selalu memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat”tutupnya.
Baca Juga :  Sambut Hari Pahlawan, Lantamal I Laksanakan Karya Bakti di TMP Bukit Barisan

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!