Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
ARTIKELSEPUTAR JAKARTA

Tangkap Dan Usut Tuntas Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu

Avatar photo
138
×

Tangkap Dan Usut Tuntas Mafia Tanah Korban Penggusuran Tol Becakayu

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM.JAKARTA,-Selasa 05/2022  ibu hj.jubaedah  telah mendatangi pengadilan Jakarta timur  beserta team,untuk mengajukan dan memintah kepada  Presiden Jokowidodo memerintahkan kepada intansi terkait untuk mempermudah membantu warga dalam pembuatan sertifikat ganu terlepas dari calo dan mavia atas tanah nampak nya tidak berlaku bagi Hj Jubaedah (57) warga Km Jembatan, Rt 02, Rw 06, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kec Jatinegara, Jakarta Timur.

 

Iklan 300x600

Korban penggusuran Tol Becakayu (Bekasi, Kampung Melayu, Cawang) salah satunya Hj Jubaedah (57) yang merasa dirugikan oleh oknum-oknum mafia tanah penggusuran tol becakayu di Kampung Melayu Jakarta Timur.

Baca Juga :  Sambut HUT TNI Angkatan Laut Ke-78, Lanal Dumai Laksanakan Prokasih Nasional Tahun 2023

Hj Jubaedah pemilik sertifikat no : 04192 .di gugat oleh Purnoma Sutanto SH di PN Jakarta Timur dengan gugatan no :124 PN Jakarta Timur

Hj Jubaedah tidak merasa menjual tanahnya kepada siapapun termasuk penggugat.

Ini pasti ada yang mengatur dan mengontrol maupun menciptakan suasana terjadi perkara.
Pasalnya Tanah bersertifat luasnya 1948 M3, didalamnya ada kepemilikan orang lain dengan sertifikat lain yang luasnya 98 M3 padahal Sertifikat Hj Jubaedah itu dijaminkan ke BCA sejak tahun 2007.

Bagaiman mungkin hal ini terjadi, bila tidak ada unsur penipuan dan penggelapan atas surat dasar penggugat sebagai mavia tanah.

Baca Juga :  Komandan Lantamal I Belawan Terima Kunjungan Tim Wantannas

Kami meminta dan memohon :1. Pihak Pengadilan PN Jakarta Timur, khususnya Hakim PN Jakarta Timur tidak menyidangkan Perkara no 124/PN Jaktim dan harus ditinjau kembali dasar gugatannya.

2. Pihak Kepolisian Pro Aktif atas laporan warga terhadap diduga adanya Mavia Tanah.

3. Usut dan Tangkap Oknum-Oknum yang memberikan jalan atas Mavia Tanah sehingga terjadinya pembuatan sertifikat yang menjadi dasar setiap penggugat

4. Disinyalir ada permainan oknum BPN Jakarta Timur dangan Oknum Kementrian PUPR sebagai pejabat pembuat komitmen.

Baca Juga :  Masyarakat Kalimantan Barat Antusias Berswafoto di Kapal Perang Republik Indonesia

5. Negara harus melindungi hak warga atas kepemilikan Sah atas tanah.Demikian penyampean dari hj Jubaedah kepada awak media.

(Sarah)

 

Jakarta, Selasa, 31/5/2022.

Hj Jubaedah

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!