Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Wisuda Bukan Soal Miskin Atau Kaya, Presiden KAI: Stop Gubernur Dedi Mulyadi Hina Rakyat Miskin

Avatar photo
254
×

Wisuda Bukan Soal Miskin Atau Kaya, Presiden KAI: Stop Gubernur Dedi Mulyadi Hina Rakyat Miskin

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAkARTA.COM Jakarta,_ Tingginya kemiskinan, pinjol dan judol di Jawa Barat merupakan tanggung konstitusional pemerintah untuk mengatasinya. Bukan sebaliknya, rakyat disalahkan dan dijadikan kambing hitam. Apa yang dilakukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sudah kelewat batas, merendahkan bahkan menghina rakyat miskin. Hal tersebut terjadi pada dialog dengan siswi yang baru lulus SMA perihal dihapusnya Wisuda Sekolah, juga penggusuran rumah di bantaran sungai Cikarang Bekasi Jawa Barat, tegas Presiden Kawulo Alit (KAI) dr. Ali Mahsun ATMO M Biomed, Jakarta, Senin, 28/4/2025.

Baca Juga :  Tri Wibowo S Terpilih Pimpin HMI Cabang (P) Konawe Selatan, Muscab Ricuh Dinilai Cederai Demokrasi Organisasi

Wisuda itu bukan soal miskin atau kaya. Silahkan hapus wisuda sekolah di Jawa Barat. Namun jangan merendahkan, mengolok-olok bahkan menghina rakyat miskin. Mereka punya hak, harga diri dan harkat martabat kemanusiaan yang dijamin dan dilindungi Pancasila dan UUD 1945. Ngunu yo ngunu tapi yo ojo ngunu atau jangan terlalu ke rakyat miskin. Kenapa? Tidak ada satu pun rakyat di Indonesia ini yang minta hidup miskin. Juga tidak ada rakyat miskin berperilaku sok kaya. Oleh karena itu, jangan salahkan apalagi menghina rakyat miskin. Hentikan (stop) hina rakyat miskin karena kemiskinan itu tanggungjawab negara (pemerintah). Atau hal tersebut melanggar konstitusi negara RI. Lebih dari itu, pasti di murka Tuhan Sang Maha Kuasa, Allah SWT, pungkas dokter ahli kekebalan tubuh lulusan FK Unibraw Malang dan FKUI Jakarta.

Iklan 300x600

( Sarah )

Baca Juga :  SKINTIFIC Perkenalkan Cover Perfect Serum Concealer: Rahasia Tampilan Flawless yang Alami dan Tahan Lama untuk Kulit Indonesia

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!