Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Wakil Ketua BEM Fisip Universitas Ibnu ChAldhun Jakarta Mengecam Tindakan Refresif anggota kepolisian di Kota Kendari

322
×

Wakil Ketua BEM Fisip Universitas Ibnu ChAldhun Jakarta Mengecam Tindakan Refresif anggota kepolisian di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Wakil Ketua BEM Fisip Universitas Ibnu Chaldun-Jakarta Mengecam Tindakan Refresif anggota kepolisian di kota kendari Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan RS. Hermina kota kendari dihadang dengan tindakan refresif anggota kepolisian polresta kendari. Senin, 18/9/2023

Aksi tersebut di latar belakangi oleh dugaan mal praktek yang dilakukan oleh oknum dokter di RS. Hermina

Iklan 300x600

Namun pada saat gelaran aksi di lakukan, tindakan represif oleh beberapa aparat kepolisian terhadap mahasiswa sangat di sayangkan

Salfin tebara, salah satu mahasiswa Sulawesi tenggara yang menempuh pendidikan di jakarta dan juga wakil ketua Badan eksekutif mahasiswa (BEM) fakultas fisip universitas ibnu chaldun jakarta mengungkapkan bahwa tindakan aparat kepolisian hari ini tidak mencerminkan tiga tendensi kepolisian dalam hal ini melayani, melindungi dan mengayomi

Baca Juga :  PT BRI Branch Office Cempaka Mas Menyerahkan CSR Berupa Sembako Melalui Yayasan Tunas Muda Nusantara Bangsa

“Tindakan refresif kepolisian hari ini terhadap mahasiswa tentu tidak di benarkan apalagi tupoksi daripada kepolisian hari ini adalah melindungi bukan sebaliknya”. Ungkapnya

Salfin sapaan akrabnya juga menambahkan bahwa hal seperti ini bukan saja yang pertama terjadi, dan yang harus turun andil dalam menyikapi persoalan ini adalah pimpinan tertinggi daripada instansi kepolisian

“Hal seperti ini harus di perhatikan dan kapolri harus turun tangan melihat dan menindaki dengan tegas daripada anggota polresta kota kendari yang melakukan tindakan refresif terhadap mahasiswa hari ini”. Lanjutnya

Baca Juga :  Kejati Sultra diminta Periksa Kajari dan Kasi Datun Kejari Konawe Terkait Proyek 5 miliyar Food court icp Unaaha

Harapan pihaknya, kepala kepolisian Republik Indonesia agar bijak dalam menindaki bawahannya yang melakukan tindakan yang diketahui melawan hukum dan mencederai daripada nama instansi kepolisian itu sendiri

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!