Jakarta_ Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N) dan Konsorsium Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (Komando) yang tergabung dalam Konsorsium Pemuda Anti Korupsi Sulawesi Tenggra (Sultra) mendatangi gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) Terkait kasus pembangunan bandara Kolaka Utara. Kamis, 12/12/2025
Kedatangan mereka mendesak agar kasus tersebut segera di Supervisi oleh KPK RI dan segera memeriksa Bupati Kolaka Utara (NRU) dan pihak Kontraktor (AGS) yang juga keponakan NRU
Ketum HP21N Arnol Ibnu Rasyid, menyampaikan dalam orasinya bahwa kasus pembangunan bandara Kolaka Utara telah lama bergulir di meja Kejari Kolaka
“Kasus pembangunan bandara Kolaka Utara ini telah lama bergulir di meja Kejari Kolaka dan sejauh ini telah menetapkan beberapa orang tersangka namun ironisnya sampai hari ini parah aktor utama yang kami duga adalah Bupati Kolaka Utara (NRU) dan keponakannya yang juga pihak kontraktor (AGS) tidak kunjung di tetapkan sebagi tersangka” Ucap Arnol
Padahal jelas Bupati Kolaka Utara adalah pemangku kebijakan tertinggi saat itu dengan anggaran APBD 45 Miliar Rupiah bahkan sampai dengan mengajukan pinjaman ke Bank Sultra senilai 100 Miliar Rupiah untuk pembangunan bandara Kolaka Utara tersebut
Selain itu Ketua Umum Komando Alki Sanagri, menambahkan bahwa kami menduga telah terjadi permain antara Kejari Kolaka dan Bupati Kolaka Utara untuk meloloskan dirinya dan keponakannya (AGS) dari jeratan hukum
Sebab kasus ini serupa dengan kasus Bupati Kolaka Timur yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur dan telah di OTT oleh KPK RI
“Kasus ini hampir sama dengan kasus Bupati Koltim hanya beda item proyek saja tetapi modusnya sama yaitu sama-sama meminta tambahan anggran dari pusat dan bahkan sampai dengan melibatkan keponakannya (AGS) sebagai pihak kontraktor. Pungkasnya
Kami akan mengawal kasus ini sampai Bupati Kolaka Utara (NRU) dan Keponakanya (AGS) betul – betul di periksa dan ditahan dalam gedung merah putih Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK RI).


















