Detikdjakarta.com Jakarta, 17 Juli 2024 – Universitas Trisakti (@usakti_official) bersama Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) (@bpknri) dijadwalkan akan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU). Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan dan partisipasi dunia akademis dalam upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
Melalui MoU ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik dan memberikan manfaat signifikan dalam peningkatan Indeks Keberdayaan Konsumen. Nota Kesepahaman ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya perlindungan konsumen.
Didalam sambutannya Rektor Usakti menyampaikan bahwa seluruh civitas trisakti, termasuk alumni dan keluarganya mungkin sebanyak 500 ribuan orang lebih, dan ini menjadi penting perlindungan konsumen dipahami oleh segenap masyarakat. Prof Kadarsyah juga menyampaikan bahwa dirinya membuka peluang bagi BPKN untuk bekerjasama dengan Forum Rektor PTS dan PTN dan siap membantu memfasilitasi pertemuan tersebut.
A.Yulianto selaku Komisioner dan Pembicara di dalam Kuliah Umum, menambahkan bahwa “ MOU dan PKS BPKN dan Usakti adalah kolaborasi MAUT. Trisakti memiliki sejarah di Republik. menjadi titik temu pelaku usaha dan konsumen. alumninya banyak, juga rata-rata menjadi pelaku usaha. Kehadiran BPKN sebagai lembaga negara yang mengurusi perlindungan konsumen sebagaimana tertuang di dalam UU no.8 Tahun 1999 menjadi sangat penting diketahui publik. Peningkatan perekonomian dan implementasi perlindungan konsumen dalam wujud edukasi dan kolaborasi bersama dunia kampus sejalan dengan nafas stranas perlindungan konsumen yang diterbitkan Presiden Joko Widodo ”.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting seperti Prof Dr. Ir. Kadarsyah Suryadi, DEA (Rektor Universitas Trisakti), Dr. M.Mufti Mubarok, S.H., S.Sos., M.Si.CROP (Ketua BPKN RI), A. Yulianto, S.T., M.M (Anggota Komisi Kerjasama dan Pengkajian Kelembagaan BPKN RI), Dr. N.G.N Renti Maharaini Kerti, S.H., M.H (Anggota Komisi Komunikasi dan Edukasi BPKN RI), Dr. Vinola Herawati, Ak., M.Sc., CA. (Direktur Investasi, Dana Pensiun Universitas Trisakti).
Sementara Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok bersama Ketua Komisi 4 BPKN Ibu Lasminingsih menyampaikan bahwa Kerja sama antara Universitas Trisakti dan BPKN RI diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan perlindungan konsumen di Indonesia. Pelaksanaan MoU dan PKS ini terselenggara dengan baik bersama lembaga kerjasama KUIKK, Dekanat FH, Dekanat FTI dan disaksikan oleh ratusan mahasiswa-mahasiswi Usakti.