Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Unit Samapta Polsek Senen Laksanakan Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalin Lancar

Avatar photo
188
×

Unit Samapta Polsek Senen Laksanakan Gatur Lalin, Pastikan Arus Lalin Lancar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas di pagi hari, unit Samapta Polsek Senen melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) di beberapa titik rawan kemacetan di wilayah hukum Polsek Senen. Kegiatan ini dilakukan rutin setiap pagi untuk memastikan mobilitas masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk, berjalan dengan tertib dan aman, Senin, (20/1/2025).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Senen Kompol Bambang Santoso menyatakan bahwa kegiatan gatur lalin ini merupakan bagian dari upaya pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya untuk mengurai kemacetan dan memberikan rasa aman kepada pengguna jalan. “Kami menempatkan personel di berbagai titik strategis yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, seperti simpang jalan, depan sekolah, dan untuk memastikan arus kendaraan tetap lancar dan menghindari terjadinya kecelakaan,”

Iklan 300x600

Personel Unit Samapta yang bertugas di lapangan mengarahkan pengendara, memberikan tanda-tanda untuk berhenti atau melanjutkan jalan, serta membantu pejalan kaki menyeberang dengan aman. Selain itu, mereka juga memberikan himbauan kepada pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Bengkulu Latihan Gladi Tugas Tempur Jelang Uji Terampil Pertahanan Pangkalan

Polsek Senen berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan gatur lalin setiap pagi sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dengan lancar dan aman.

Humas Polres Metro Jakarta Pusat

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!