Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Unit Samapta 1023 Polsek Sawah Besar Lakukan Sambang Di UMKM

Avatar photo
96
×

Unit Samapta 1023 Polsek Sawah Besar Lakukan Sambang Di UMKM

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Personel Unit Samapta Polsek Sawah Besar, Briptu Iskandar Darmawan, melaksanakan patroli dialogis dan sambang tempat empat usaha masyarakat di Industri III, Kelurahan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025)

Kemudian kegiatan ini bertujuan untuk meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie S.E, S.I.K, MM, MH, agar personil meningkatkan patroli dan sambang lingkungan atau pusat perekonomian warga

Iklan 300x600

Dalam kegiatan tersebut, Briptu Iskandar bertemu dengan satuan keamanan dalam, Bapak Ali yang dan Petugas memberikan edukasi terkait langkah-langkah dalam menjaga hubungan baik dengan warga sekitaran dan menyarankan agar ada CCTV yang diarahkan kepada per parkiran konsumen yang datang, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Danlantamal XII Dampingi Panglima TNI Tinjau Lokasi Satgas Pamtas di Jagoi Babang

Sambang dialogis ini bertujuan untuk memastikan keamanan lingkungan sekitar komplek UMKM, tetap terjaga dan kondusif, sekaligus untuk meningkatkan fungsi pencegahan kamtibmas.

Dengan adanya patroli dialogis seperti ini, diharapkan koordinasi antara kepolisian dan warga dan pihak keamanan setempat semakin solid dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.

Segera hubungi Polsek Sawah Besar Atau Call Center, 110, jika ada hal mencurigakan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kerjasama untuk saling tukar menemukan informasi dengan warga dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tempat usaha warga

Baca Juga :  Karo Penmas Divhumas Polri Tinjau Green House Polda Kalsel

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!