Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Tolak Provokasi Demo! Bersatu Dukung Langkah Pemerintah Wujudkan Kebijakan Pro-Buruh

Avatar photo
109
×

Tolak Provokasi Demo! Bersatu Dukung Langkah Pemerintah Wujudkan Kebijakan Pro-Buruh

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah menunjukkan dedikasi yang konsisten dalam memperjuangkan hak-hak pekerja melalui serangkaian kebijakan progresif yang berpihak pada buruh.

Menjelang aksi unjuk rasa yang direncanakan berlangsung pada 28 Agustus 2025, berbagai kalangan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi provokasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Penyampaian aspirasi diharapkan dapat dilakukan tanpa menimbulkan kericuhan ataupun mengganggu ketertiban bersama.

Iklan 300x600

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa DPR siap mendengar aspirasi buruh secara resmi tanpa harus menempuh cara yang berpotensi memicu kericuhan.

“Teman-teman yang menyatakan aspirasi tersebut, Insyaallah akan diterima oleh teman-teman yang ada di sini [Gedung DPR],” kata Puan.

Puan menjelaskan bahwa DPR memiliki Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) untuk menampung berbagai keluhan publik.

“Di sini ada Badan Aspirasi Masyarakat untuk menampung apa yang menjadi keberatannya, apa yang menjadi keluhannya, juga mendengar apa saja yang menjadi aspirasi dan kenapa hal itu terjadi,” kata Puan.

Baca Juga :  Prajurit Lanal Simeulue Hadiri Peringatan Nuzulul Qur'an 1446 H di Masjid Tengku Khalilullah Kabupaten Simeulue

Sementara itu, menurut Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, demonstrasi pada tanggal 28 Agustus dari kelompok buruh di depan Gedung DPR menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan dikeluarkan dari Omnibus Law. Dirinya menyebut DPR tentu akan mengikuti keputusan MK.

“Cuma memang kita perlu waktu saja, untuk kemudian mempersiapkan revisi undang-undangnya,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana menghapus skema kerja outsourcing di depan ribuan buruh 1 Mei lalu.

“Saya juga akan meminta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, bagaimana caranya kita, kalau bisa segera, tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo dalam pidatonya di May Day 2025 di Monas, Jakarta.

Presiden Prabowo mengatakan, ketika para buruh berpenghasilan rendah menjadi berpenghasilan cukup, maka daya beli masyarakat menjadi meningkat.

Baca Juga :  Jaringan Aksi Indonesia Desak Pemeriksaan Putusan Mahkamah Agung Terkait Vonis Ridwansyah Taridala yang Diduga Janggal

“Saya punya teori ekonomi sangat sederhana: jika orang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan yang cukup, daya beli mereka akan meningkat,” katanya.

Presiden mnejelaskan, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial, mulai dari perluasan BPJS Kesehatan gratis, pendidikan tanpa biaya bagi anak buruh, hingga subsidi listrik dan bantuan tunai langsung.

“Kami berjuang agar tidak ada rakyat yang menderita. Semua kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli dan martabat pekerja,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait RUU Perampasan Aset, sejumlah pihak sangat mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf, menegaskan dukungannya terhadap upaya Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin upaya pemberantasan korupsi sekaligus melindungi buruh.

“PKS mendorong agar RUU Perampasan Aset segera disahkan demi melindungi uang dan aset negara,” katanya.

Baca Juga :  IMPH-SULTRA kembali desak kejasaan agung ri agar segera memeriksa kapolda sultra,serta kadivpropam bereskrim polri untuk memeriksa anggota polda inisial (A)

Kalangan buruh dan pekerja harus tetap waspada terhadap provokasi dari kelompok berkepentingan yang mencoba mengeksploitasi isu ketenagakerjaan demi kepentingan politik. Pihak oportunis semacam ini sering memanfaatkan rasa ketidakpuasan untuk menimbulkan ketidakstabilan sekaligus menutupi berbagai capaian nyata yang telah diwujudkan pemerintah.

Berbagai inisiatif strategis terus digulirkan untuk memastikan perlindungan bagi seluruh pekerja Indonesia.

Kebijakan pro-buruh ini diharapkan menjadi bukti pemerintah serius mendengarkan suara rakyat pekerja dan buruh, sehingga energi dapat difokuskan pada produktivitas dan pembangunan bersama. [RWA]

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!