Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Tol Jakarta-Cikampek Padat, Wakapolda Metro Jaya Pantau Arus Mudik dari Udara

Avatar photo
160
×

Tol Jakarta-Cikampek Padat, Wakapolda Metro Jaya Pantau Arus Mudik dari Udara

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta – Pantau arus mudik lebaran 2025, Wakapolda Metro Jaya melakukan patroli udara. Dalam patroli tersebut, Wakapolda didampingi Dirlantas, Dirpolairud, dan Kabidhumas Polda Metro Jaya.

Dari hasil pantauan, terlihat arus kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek mengalami peningkatan dari arah Pondok Indah dan Tanjung Priok.

Iklan 300x600

“Kepadatan sempat terjadi hingga KM 15 akibat penutupan sementara Tol Layang MBZ selama 30 menit untuk menghindari crossing dalam pelaksanaan contraflow di KM 47,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Jumat (28/3/2025).

Baca Juga :  Warga Tamansari Rasakan Dampak Positif Program Gembok Kamtibmas, Warga Tergerak Lakukan Gembok Mandiri

Untuk mengurai kemacetan, Polda Metro Jaya bersama Korlantas Polri dan Jasa Marga menerapkan contraflow dua lajur dari KM 47 hingga KM 70. Selain itu, kepolisian juga menyiapkan tol fungsional dari Sadang menuju Bekasi Deltamas guna mengantisipasi arus balik.

“Skema ini terus dikaji dengan Jasa Marga agar dapat dimaksimalkan menjelang puncak arus balik yang diprediksi terjadi H-1 Lebaran,” kata Latif.

Pengendara dihimbau bersabar dan mengikuti arahan petugas di lapangan karena arus lalu lintas akan diatur bergantian. Pemudik juga diminta untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan rest area semaksimal mungkin.

Baca Juga :  Halal Bihalal dan Silaturahmi Kebangsaan di Jakarta Utara: Momentum Perkuat Persatuan Umat dan Bangsa"

“Kami himbau para pemudik untuk memanfaatkan rest area dengan baik agar tidak terjadi kepadatan. Jika mengalami kendala di perjalanan, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110,” tutup Latif.

#MudikAman #KeluargaNyaman

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!