Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Iklan 728x250
POLRI

“Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas dan Pemadaman Api”

Avatar photo
180
×

“Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas dan Pemadaman Api”

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

DETIKDJAKARTA.COM Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan Personel menghadapi potensi gangguan kamtibmas, Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Latihan Peningkatan Kemampuan (Lakatpuan) Pengendalian Masa (Dalmas) pada Senin, 5 Mei 2025, bertempat di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, KOMPOL Dr. Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H. Apel ini turut dihadiri oleh Kabagops, Kasat Samapta, pihak Port Facility Security Officer (PFSO), serta Tim Pemadam Kebakaran dari PT. Pelindo yang berperan sebagai instruktur pelatihan pemadaman api. Sebanyak 37 personel Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek jajaran turut ambil bagian dalam latihan ini.

Iklan 300x600

Dalam sesi pelatihan, para instruktur memberikan pembekalan terkait penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan teknik-teknik pemadaman api yang efektif. Tak hanya itu, pasukan Dalmas juga memperagakan keterampilan Pengendalian Huru-Hara (PHH) serta simulasi pemadaman api dari ban bekas yang dibakar oleh massa dalam skenario unjuk rasa.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gunung Sahari Utara Hadir Dalam Pemilihan Ketua RT Lingkup RW. 004

Setelah seluruh rangkaian kegiatan pelatihan selesai, acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai dokumentasi dan bentuk kebersamaan antar peserta dan instruktur.

Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok, KOMPOL Dr. Budi Santoso, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk “meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan kesiapsiagaan personel dalam menghadapi situasi unjuk rasa dan potensi ancaman kebakaran, terutama akibat pembakaran ban atau barang lainnya oleh massa, dengan cara yang tepat, cepat, dan efektif.”

(Sarah)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!