Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
ANGKATAN LAUTARTIKELBERITADAERAHNASIONALTNI

Tingkatkan Disiplin Personel, Pomal Lanal Sabang Gelar Opsgaktib

Avatar photo
221
×

Tingkatkan Disiplin Personel, Pomal Lanal Sabang Gelar Opsgaktib

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta-TNI AL, Sabang,- Guna meningkatkan disiplin personel di lingkungan TNI Angkatan Wilayah Sabang, Detasemen Polisi Militer (Denpomal) Lanal Sabang Bersama Satuan Provost (Satprov) Lanudal Sabang menggelar Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib), didepan Mako Lanudal Sabang, Jalan Yos Sudarso, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Rabu (21/06/2023).

Kegiatan Opsgaktib dipimpin oleh Dandenpomal Lanal Sabang Mayor Laut (PM) Deni Iqbal, A.Md., didukung 10 personel Denpomal Sabang dan 2 personel Satprov Lanudal Sabang.

Iklan 300x600

Adapun sasaran kegiatan Opsgaktib ini adalah kelengkapan kendaraan beserta surat-surat pendukung pribadi lainnya seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Anggota (KTA), dan penyalahgunaan penggunaan atribut TNI AL. Selain itu, juga memberikan peringatan kepada masyarakat pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan dalam berlalu lintas.

Baca Juga :  Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-79, Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Sukses Gelar Acara Funbike 2024

Dandenpomal Lanal Sabang menyampaikan bahwa tingkat kedisiplinan personel TNI AL di wilayah Sabang sudah mengalami peningkatan, hal ini ditunjukkan dengan tidak adanya personel yang terjaring melakukan pelanggaran dalam Opsgaktib kali ini.

“Diharapkan ke depan, tingkat kesadaran dan kedisiplinan personel TNI AL di wilayah Sabang semakin ditingkatkan sehingga dapat meminimalisir jumlah pelanggaran,” ujar Dandenpomal Lanal Sabang.

(Pen Lanal Sabang)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!