Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLRI

Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Kelurahan Cideng Gelar Rapat Terkait Bangunan Semi Permanen di Trotoar

Avatar photo
189
×

Tindak Lanjuti Pengaduan Warga, Kelurahan Cideng Gelar Rapat Terkait Bangunan Semi Permanen di Trotoar

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Menindaklanjuti laporan warga terkait bangunan semi permanen yang berdiri di atas trotoar Jalan Cideng Barat Dalam, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Kelurahan Cideng menggelar rapat koordinasi pada Sabtu, 22 Februari 2025, di Aula Kelurahan Cideng, lantai 4.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan Lurah Cideng, Kasatgas Pol PP, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cideng, perwakilan PAM JAYA, serta para ketua RW dan RT yang terdampak. Tak hanya itu, para pedagang atau pelaku usaha yang memiliki bangunan di trotoar juga turut hadir untuk membahas solusi terbaik bagi semua pihak.

Iklan 300x600

Dalam rapat tersebut, diputuskan bahwa para pemilik bangunan semi permanen di lokasi tersebut diberi waktu tujuh hari untuk melakukan pembongkaran mandiri. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban, kelancaran akses bagi pejalan kaki, serta memastikan kawasan tetap tertata dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ngopi Kamtibmas Polsek Cilincing di Pondok Pesantren Ash Sholihin Al - Abror RW 10 Kelurahan Rorotan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan demi kenyamanan bersama. “Kami mengimbau semua pihak untuk bekerja sama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Penggunaan trotoar harus dikembalikan sesuai fungsinya, dan kami berharap para pedagang dapat mematuhi keputusan ini secara sukarela,” ujarnya.

Diharapkan dengan adanya sinergi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, permasalahan ini dapat terselesaikan dengan baik tanpa adanya konflik, serta lingkungan di sekitar Jalan Cideng Barat Dalam semakin tertata dan nyaman bagi semua pihak.

Baca Juga :  Kapolri Hadiri Promensisko TPPU & TPPT: Komitmen Perangi Kejahatan Siber

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!