Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
POLITIK

Tim Supervisi Sejarah, Jalan Tengah Dasco Jaga Narasi Bangsa

155
×

Tim Supervisi Sejarah, Jalan Tengah Dasco Jaga Narasi Bangsa

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

JAKARTA — Gagasan pembentukan Tim Supervisi Sejarah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menuai respons positif dari berbagai kalangan. Inisiatif ini dianggap sebagai langkah cermat dalam menjaga narasi sejarah Indonesia agar tetap akurat, faktual, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan politik sempit.

Isu ini muncul di tengah kekhawatiran publik soal polarisasi sejarah yang makin tajam, terutama di ruang digital. DPR melihat perlunya mekanisme supervisi terhadap narasi sejarah yang berkembang, agar tetap berpijak pada data akademik dan menjunjung semangat kebangsaan. Dasco menegaskan bahwa supervisi bukanlah intervensi, melainkan bentuk akuntabilitas sejarah.

Iklan 300x600

Dalam konteks ini, banyak pihak menilai langkah Dasco merepresentasikan kepemimpinan yang tenang namun tegas. Bukan hanya menyikapi isu secara reaktif, tetapi juga menyiapkan jalan tengah yang mengedepankan edukasi dan harmoni. Ia membuka ruang bagi kolaborasi antara DPR, Kementerian Pendidikan, akademisi, dan lembaga kultural untuk meninjau ulang narasi sejarah secara berimbang.

Baca Juga :  Ketahanan Pangan adalah Pilar Kedaulatan, Mayjen Novi Helmy Dinilai Pilihan Tepat

“Publik patut mengapresiasi keberanian politik Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Beliau tak tergoda untuk menjadikan sejarah sebagai alat serang, melainkan justru menjadi penghubung yang merangkul semua pihak,” ujar Romadhon Jasn, Gagas Nusantara, Senin (7/7). Ia menilai pendekatan dialogis Dasco memberi contoh baik dalam praktik demokrasi substantif.

Dalam keterangan resminya, Dasco menyebut tim ini tidak akan berjalan eksklusif. Ia mendorong keterlibatan para sejarawan lintas perspektif, lembaga pendidikan, serta masyarakat adat yang selama ini kerap terpinggirkan dalam narasi sejarah arus utama. Menurutnya, narasi yang inklusif adalah kunci merawat kebhinekaan Indonesia.

Romadhon menyatakan bahwa langkah ini sangat relevan untuk mencegah distorsi sejarah di tengah maraknya disinformasi di media sosial. Ia mendorong agar supervisi ini fokus pada verifikasi sumber, pelurusan data, dan penguatan literasi sejarah bagi generasi muda. “Inilah bentuk tanggung jawab negara terhadap warisan memori kolektifnya,” tambahnya.

Baca Juga :  Hidrogen: Langkah Rasional Menuju Kedaulatan Energi Indonesia

Berbagai peristiwa sejarah—dari masa kolonial, 1965, hingga era reformasi—masih kerap diperdebatkan. Sayangnya, tak sedikit narasi yang dibentuk oleh framing sempit, bukan riset objektif. Tim supervisi diharapkan bisa mengurai simpul-simpul narasi yang problematik secara metodologis dan sosial-politik.

Romadhon juga menegaskan pentingnya tim ini bersifat edukatif, bukan koersif. “Kita tak butuh polisi sejarah. Yang kita perlukan adalah fasilitator dialog antar-generasi. Dan saya percaya, kepemimpinan seperti Dasco akan mampu menjaga arah ini tetap pada relnya,” ujarnya.

Ke depan, Tim Supervisi ini juga diharapkan mampu menjawab tantangan konten digital. Banyak narasi sejarah viral di media sosial, namun tanpa basis akademik. Supervisi akan bekerja sama dengan Komdigi dan BPIP untuk memilah, menyaring, dan meluruskan informasi sejarah agar tidak merusak kohesi sosial.

Baca Juga :  Reinhard Parapat (TAKI) Seknas MUSRA mengapresiasi Sikap Bijaksana Jokowi

DPR telah membuka opsi dengar pendapat publik (public hearing) untuk menyerap masukan dari komunitas sejarawan, budayawan, dan ormas. Dengan dukungan lintas sektor, langkah ini diharapkan menjadi titik balik agar sejarah Indonesia tidak dikendalikan opini, tetapi ditopang oleh integritas dan keterbukaan.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!