Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITAPOLRI

Tim Puslabfor Bareskrim Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gang Laler, Kemayoran

Avatar photo
234
×

Tim Puslabfor Bareskrim Polri Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gang Laler, Kemayoran

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta.com Jakarta Pusat – Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri didampingi oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jl. Kemayoran Gempol, Gang Laler, RT 001 RW 004, Kelurahan Kebon Kosong, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1/2025). Kegiatan dimulai pukul 11.00 WIB hingga selesai dan dipimpin langsung oleh Kompol Henri Siahaan.

Kebakaran yang terjadi sebelumnya di kawasan padat penduduk ini diduga bermula dari salah satu bangunan di lokasi tersebut. Tim Puslabfor melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran yang merusak sejumlah rumah warga.

Iklan 300x600

Dalam pelaksanaan kegiatan, tim dari Puslabfor didampingi personil Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polsek Kemayoran. Situasi selama proses olah TKP berlangsung aman dan kondusif.

Baca Juga :  Kapolres Metro Jakarta Utara Beserta Jajaran Menjenguk Aipda Ibrahim, Korban Penyiraman Air Keras

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Dr. Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.S.I., menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim yang solid dalam penanganan kejadian ini. “Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai,” tuturnya pada Rabu, 22 Januari 2025.

Proses investigasi akan terus berlanjut hingga ditemukan penyebab pasti kebakaran tersebut. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.

Baca Juga :  Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2025, Personel Disiagakan Di Pos Pam Masjid Istiqlal

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!