Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITADAERAHPOLRI

Tiga Pilar Kelurahan Kartini Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di Permukiman Warga

Avatar photo
530
×

Tiga Pilar Kelurahan Kartini Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di Permukiman Warga

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

Detikdjakarta – Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Polsek Sawah Besar, Brigadir Charis Setyo Hutomo bersama unsur tiga pilar menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran di lingkungan warga RW 001, RW 002, dan RW 009, Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Jumat (31/1/2025) pukul 10.30 WIB.

 

Iklan 300x600

Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kartini, petugas Pemadam Kebakaran (Gulkarmat), Kasipem, Kasie Kesra, pengurus RW, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas. Sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran serta langkah-langkah pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Carut Marut Sertifikasi Tenaga Kesehatan, Ini Penjelasan Zainal Abidin, Wakil Ketua APTKes

 

Selanjutnya menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan, S. Sos., M.H, agar personil Polri perkuat sinergitas tiga pilar dan peka serta peduli terhadap lingkungan warga di wilayah penugasannya.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada warga mengenai pentingnya deteksi dini terhadap lingkungan yang rawan kebakaran. Warga diingatkan untuk selalu memastikan kompor dalam keadaan mati setelah digunakan, menghindari penggunaan colokan listrik yang bertumpuk, serta segera menghubungi call center 112 atau petugas pemadam kebakaran terdekat jika terjadi kebakaran.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya Idul Fitri, Kasal Bagikan Bingkisan Kepada Satgas Pam Puter

 

Selain itu, warga juga diberikan edukasi mengenai langkah-langkah penanganan awal saat terjadi kebakaran serta nomor darurat yang dapat dihubungi jika membutuhkan bantuan kepolisian, yakni Bhabinkamtibmas setempat atau call center polisi 110.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya pencegahan kebakaran dan dapat bertindak cepat serta tepat jika menghadapi situasi darurat, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!