Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Ucapan Selamat Hari Raya Idul Adha 2025 728x250
BERITA

Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jasad Korban Tenggelam di Perairan Selat Sebayur

Avatar photo
177
×

Tiga Hari Pencarian, Tim SAR Gabungan Berhasil Menemukan Jasad Korban Tenggelam di Perairan Selat Sebayur

Sebarkan artikel ini
Iklan 468x60

TNI AL, Dabo Singkep, detik Djakarta.com – Tim SAR Laut (Sea Search and Rescue) Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep yang tergabung dalam Tim SAR Gabungan Kabupaten Lingga berhasil menemukan jasad korban yang tenggelam di Perairan Sebayur, Desa Tanjung Irat, Kampung Cukas, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Minggu (22/12/2024).

Setelah melaksanakan pencairan selama tiga hari, akhirnya Tim SAR Gabungan Kabupaten Lingga yang terdiri dari Lanal Dabo Singkep, Polsek Singkep Barat, Pol Air Polres Lingga,
dan Masyarakat Nelayan Desa Tanjung Irat berhasil menemukan korban kecelakaan laut atas nama Darwis warga Desa Tanjung Irat Kampung Cukas.

Iklan 300x600

Pada Pukul 15.20 Wib, korban ditemukan pada titik koordinat 00°21.936 S 104°14.189 E dalam keadaan tidak bernyawa dan mengambang di Perairan Selat Sebayur, selanjutnya dilakukan evakuasi oleh Tim SAR Gabungan Lingga. Selanjutnya korban dibawa kerumah duka untuk dilaksanakan pemakaman.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan dan Bangun Sinergi Informasi, Lantamal I Hadiri Acara Forum Kehumasan di Lingkungan Ditjen Perhubungan Laut

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Dabo Singkep (Danlanal DBS) Letkol Laut (P) Tri Hermawan MA., M.Tr.Opsla., mengucapkan terima kasih kepada Tim SAR Gabungan Kabupaten Lingga yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Lebih lanjut, Danlanal Dabo Singkep menghimbau kepada nelayan dan para pengguna laut agar berhati-hati dan tidak memaksakan diri untuk pergi melaut apabila cuaca buruk.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau
keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email:
detikdjakartaofficial@gmail.com.
_______________________

Iklan 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!